spot_img
Rabu, November 6, 2024
spot_img
BerandaNTBDOMPUPolisi Kembali Dalami Kasus Perusakan di New Staging STM

Polisi Kembali Dalami Kasus Perusakan di New Staging STM

Dompu (Suara NTB) – Kepolisian Resort (Polres) Dompu masih mendalami kasus pembakaran dan perusakan fasilitas milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) di area New Staging Desa Marada Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu pada Jumat (1/11) lalu. Sejumlah orang di lokasi kejadian dan melihat kejadiannya telah dimintai keterangan untuk proses penyelidikannya.

“PT STM sudah membuat laporan dan akan disusul oleh PT Bintang Berlian Service (BBS) atas kerusakan 1 unit kantornya. Sampai saat ini sudah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian,” kata Kapoles Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH di ruang kerjanya, Senin, 4 November 2024.

Polisi, lanjut Zuharis, belum bisa memastikan kerugian akibat aksi anarkis sekelompok warga di kantor STM pada Jumat lalu. Karena dibutuhkan penghituan lebih lanjut. Angka kerugian hampir Rp.1 M akibat pembakaran dan perusakan beberapa fasilitas perusahaan merupakan perkiraan oleh STM. “Kerugian hampir Rp1 Miliar itu perkiraan perusahaan dan itu juga disampaikan dalam laporan polisinya,” katanya.

Polisi, lanjutnya berkomitmen untuk menuntaskan dua kasus tindak pidana perusakan fasilitas milik STM dalam rangka memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi daerah. “Kita akan tuntaskan semua kasusnya untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan kepastian hukum,” ungkapnya.

Dari dua kasus perusakan fasilitas STM, kata Zuharis, satu kasus sudah dititingkatkan ke tahap penyidikan. Yaitu kasus perusakan dengan tersangka Slm alias Cy warga Marada Kecamatan Hu’u. “Pelaku masih dilakukan penahanan dan sedang dilengkapi berkasnya oleh penyidik,” jelasnya.

Saat ini, kata Zuharis, kepolisian sedang melakukan penjagaan terhadap kantor STM di New Staging Desa Marada Kecamatan Hu’u. Pengamanan melibatkan 1 peleton anggota Brimobda NTB dan pengamanan dari Polsek Hu’u. “Pengamanan oleh anggota Polsek Hu’u dilakukan secara mobile sambil melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempercayakan proses hukum pada kepolisian,” ungkap Zuharis. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO