spot_img
Rabu, November 6, 2024
spot_img
BerandaEKONOMI87,01 Ribu Penduduk NTB Berstatus Pengangguran

87,01 Ribu Penduduk NTB Berstatus Pengangguran

Mataram (Suara NTB) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB merilis profil ketenagakerjaan di Provinsi NTB terbaru. Diketahui, penduduk usia kerja pada Agustus 2024 sebanyak 4,13 juta orang, naik sebanyak 74,18 ribu orang dibanding Agustus 2023.

Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu sebanyak 3,19 juta orang (77,23 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja. Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja mengalami tren yang cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk di NTB.

Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin dalam keterangan resmi di kantornya, Selasa, 5 November 2024 menyampaikan, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 3,11 juta orang yang bekerja dan 87,01 ribu orang pengangguran.

Pengangguran adalah penduduk yang tidak bekerja namun sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha baru, atau sudah diterima bekerja/sudah siap berusaha tetapi belum mulai bekerja/berusaha; atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (putus asa).

Apabila dibandingkan Agustus 2023, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 216,34 ribu orang. Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 212,57 ribu orang dan pengangguran meningkat sebanyak 3,77 ribu orang.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2024, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 36,16 persen; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,89 persen; serta Industri Pengolahan sebesar 10,17 persen.

Pada Agustus 2024, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai yaitu sebesar 27,16 persen, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 2,33 persen.

Apabila dibandingkan Agustus 2023, penurunan penduduk bekerja terjadi pada status berusaha sendiri (1,80 persen poin), berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (1,37 persen poin), berusaha dibantu buruh tetap/dibayar dan pekerja bebas non pertanian (masing-masing 0,03 persen poin dan 1,46 persen poin).

Pada Agustus 2024, penduduk yang bekerja di kegiatan informal sebanyak 2,19 juta orang (70,51 persen), sedangkan yang bekerja di kegiatan formal sebanyak 915,85 ribu orang (29,49 persen). Penduduk yang bekerja di kegiatan formal pada Agustus 2024 naik sebesar 1,79 persen poin jika dibandingkan Agustus 2023.

Masih pada periode Agustus 2024, disampaikan Wahyudin, penduduk bekerja masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 41,49 persen. Sementara tenaga kerja yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma I/II/III dan Universitas sebesar 13,43 persen. Distribusi penduduk bekerja menurut pendidikan masih menunjukkan pola yang sama, baik pada Agustus 2023 maupun Agustus 2022.

Dibandingkan dengan Agustus 2023, tenaga kerja berpendidikan SD ke bawah, Sekolah Menengah Pertama, dan Universitas turun masing-masing sebesar 0,59 persen poin, 0,38 persen poin, dan 0,56 persen poin.

Sementara penduduk bekerja dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Diploma I/II/III mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,50 persen poin, 0,58 persen poin, dan 0,45 persen poin. Apabila dibandingkan dengan Agustus 2022, tenaga kerja dengan pendidikan SD ke bawah mengalami penurunan sebesar 5,04 persen poin.

TPT hasil Sakernas Agustus 2024 menunjukkan dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 2 sampai 3 orang penganggur. Selama tiga tahun terakhir, TPT menunjukkan tren menurun hingga Agustus 2024. Pada Agustus 2024, TPT mengalami penurunan sebesar 0,07 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO