Mataram (Suara NTB)-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta kepada pemerintah daerah di Indonesia untuk secara aktif dan mempercepat layanan perekeman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP El) untuk pemilih pemula. Ini harus dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada para pemilih pemula agar ikut menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya datang ke NTB dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) selama dua hari, 4 – 5 November salah satu agendanya yaitu memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota se Indonesia, termasuk di NTB agar memberikan perhatian khusus pada perekaman KTP El untuk pemilih pemula usia 17 tahun, difabel, kelompok masyarakat marginal dan rentan.
Bima Arya meminta Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota untuk jemput bola dengan mendatangi masyarakat yang belum merekam KTP El secara langsung. Petugas Dinas Dukcapil agar mengecek secara data-data warga yang belum melakukan perekaman.
“Karena kita menjamin hak pilih mereka semua. Khusus pemilih pemula ini berdasarkan data ada sekitar 1,5 juta yang belum direkam. Ini waktunya hanya sekitar satu bulan kurang. Jadi saya mendorong, diarahkan oleh Pak Menteri juga untuk teman-teman Dukcapil agar koordinasi dengan teman-teman wilayah untuk melakukan jemput bola,” kata Bima Arya saat mengungjungi SMAN 1 Mataram, Selasa, 5 November 2024 dalam rangka menyerahkan KTP El untuk sejumlah siswa di sana.
Ia mengatakan, tidak sedikit anak-anak sekolah SMA/MA/SMK yang genap berusia 17 tahun sebelum tanggal 27 November 2024. Mereka diharapkan mendapatkan pelayanan perekaman KTP El, baik di langsung di kantor atau di mobil khusus perekaman KTP yang dimiliki oleh Dinas Dukcapil.
“Jadi selama sebelum tanggal 27 November, itu nanti direkam. Kalau pun nanti belum di update datanya di pemutakhiran data (pemilih), itu nanti data itu bisa langsung dibawa ke TPS. Yang penting direkam dulu lah,” ujarnya.
Untuk mensukseskan program perekaman KTP El untuk pemilih pemula, diharapkan aspek data tidak saja dimiliki oleh Dinas Dukcapil, namun harus pula dimiliki oleh Dinas Pendidikan atau pihak sekolah.
“Kadisdik agar melakukan crosscheck di kelas-kelas. Tadi ada beberapa siswa yang ulang tahunnya tanggal 20-an. Nah itu perlu dijemput bola,” imbuhnya.(ris)