Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat menargetkan swasembada pangan di tahun 2025. Target ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia sebagai negara agraris. Di satu sisi, Pemerintah Kota Mataram pesimis mampu mendukung program swasembada pangan dengan keterbatasan lahan pertanian.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H. Irwan Harimansyah ditemui pada, Selasa, 5 November 2024 menjelaksan, di era kepemimpinan Presiden H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki kebijakan swasembada pangan di tahun 2025. Kebijakan ini dinilai sangat bagus, tetapi khusus di Kota Mataram program swasembada pangan harus didukung dengan mempertahankan lahan sawah dilindungi serta kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
Saat ini, kawasan pertanian pangan berkelanjutan terus mengalami penyusutan dari luas 580 hektar menjadi 388 hektar. Penyusutan ini akibat alih fungsi lahan. “Bagaimana sekarang kita mempertahankan ketahanan pangan tersebut,” terangnya.
Justru, ia pesimis mampu mendukung program swasembada pangan. Sebab, pemilik lahan tergiur dengan harga tanah yang mengalami peningkatan setiap tahunnya sehingga menjual lahan mereka. Salah satu yang dilakukan adalah memberikan bantuan kepada pemilik lahan seperti pupuk dan alat pertanian. Tujuannya pemilik lahan mempertahankan sawahnya atau tidak berubah fungsi. “Kebanyakan di Kota Mataram petani penggarap, maka perlu kita berikan insentif kepada pemilik lahan supaya tidak menjual atau alih fungsi lahannya,” pungkasnya.
Dinas Pertanian lanjutnya, sedang memverifikasi dan memvalidasi pemilik lahan pertanian di Kota Mataram. Alih fungsi lahan KP2B dari sebelumnya 580 hektar menjadi 338 hektar mengalami penurunan drastis. Oleh karena itu, pendataan ini dinilai penting untuk mengetahui siapa pemilik lahan sebenarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Kota Mataram, Endang Utami Rahayu menambahkan, lahan baku sawah Kota Mataram sesuai data yang dimiliki Dinas Pertanian seluas 1.458,71 hektar. Sementara, data dari Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Kota Mataram memiliki data LBS 1.381,84 hektar. Perbedaan data ini dilakukan pendataan by name by addres untuk memastikan luas baku sawah. “Dan, kita ingin menyamakan persepsi terkait dengan perbedaan data tersebut,” terangnya.
Dalam lahan sawah baku terdapat kawasan pertanian pangan berkelanjutan seluas 338,65 hektar. Pendataan ini berkaitan dengan langkah strategis dilakukan pemerintah untuk mengintervensi kepemilikan lahan tersebut. (cem)