Mataram (Suara NTB) – Panitia seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB sudah memberikan waktu dan kesempatan pada 6 pelamar atau tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus administrasi mengajukan sanggahan dari tanggal 1-5 November.
Selama masa sanggah dan jawab sanggah, dari 6 pelamar PPPK gelombang I di lingkup Pemprov NTB, ada 4 pelamar yang mengajukan hak sanggah. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, S.T., MUM., setelah panitia penerimaan PPPK melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas yang diajukan, semua sanggahan pelamar tersebut ditolak.
Kepada Suara NTB, Rabu, 6 November 2024, Staf Ahli Gubernur NTB ini, menegaskan, dari 6 pelamar yang tidak lulus ada 4 pelamar yang melakukan sanggah. Dari 4 pelamar, tambahnya, ada 3 pelamar mengajukan sanggahan terkait dengan ketidaksesuaian syarat pendidikan.
‘’Yakni kita membutuhkan formasi untuk Sarjana Teknik Informatika, tapi yang melamar adalah Sarjana Pendidikan Informatika. Sedangkan yang satu orang melamar formasi SMA, tapi dia hanya punya ijazah SMP. Karena tidak sesuai dengan formasi dan pendidikan yang dibutuhkan, maka semua sanggahan itu kita tolak,’’ tegas mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB ini.
Yusron menegaskan, jika panitia sudah menjawab sanggahan yang masuk hingga hari terakhir masa sanggah yang sudah ditetapkan. Itu artinya, keputusan panitia yang menetapkan 5.781 pelamar PPPK lingkup Pemprov NTB dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Dalam hal ini, pelamar yang sudah dinyatakan lulus administrasi berhak ke tahapan berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). ‘’Informasi terkait Seleksi Kompetensi Bidang ini akan diumumkan kemudian melalui laman https://bkd.ntbprov.go.id/rekrutmen/,’’ terangnya.
Disinggung mengenai jumlah pelamar, Yusron menjelaskan, jika pelamar guru sebanyak 2.037 orang dan semuanya sudah submit dan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Pelamar tenaga teknis sebanyak 3.609 orang dan sudah submit sebanyak 3.603 orang. “Namun, enam pelamar dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat. Adapun pelamar formasi tenaga kesehatan sebanyak 141 pelamar dan semuanya dinyatakan Memenuhi Syarat,” ujarnya.
Para pelamar ini akan memperebutkan 360 formasi pada penerimaan PPPK tahun 2024 di lingkup Pemprov NTB.
Sebelumnya, Yusron mengingatkan, agar seluruh tenaga honorer yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKD) mendaftar pada PPPK tahun 2024. Terhadap yang lulus dalam seleksi akan menjadi PPPK penuh, sementara yang tidak lulus akan diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Meski demikian, ungkapnya, tenaga honorer yang belum mendaftar pada Gelombang I tidak bisa mendaftar pada penerimaan PPPK Gelombang II yang sedang dalam proses pengumuman seleksi. Penerimaan PPPK Gelombang II ini diperuntukkan bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) pengumuman seleksi dari tanggal 1 sampai dengan 30 November 2024. (ham)