Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram menaikan gaji kepala lingkungan (Kaling) tahun 2025. Untuk membayar honor dialokasikan anggaran mencapai Rp5,8 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana dikonfirmasi pada, Jumat, 8 November 2024 menerangkan, kenaikan honor lembaga kemasyarakatan dari sebelumnya Rp1,2 juta menjadi Rp1,5 juta merupakan kebijakan dari Walikota Mataram, Dr. Mohan Roliskana dan Wakil Walikota Mataram TGH. Mujiburrahman pasca awal dilantik. Akan tetapi, kondisi anggaran daerah tidak memungkinkan untuk menaikan gaji kepala lingkungan.
Saat itu kata dia, dalam suasana pandemi Covid-19, sehingga keadaan fiskal pemerintah tidak memungkinkan. “Saat beliau menjabat dalam suasana pandemi, sehingga tidak mungkin harus menaikan honor kaling,” terangnya.
Secara kebetulan tahun ini, kondisi keuangan Pemerintah Kota Mataram telah membaik pasca pandemi Covid-19, sehingga kebijakan itu direalisasikan di tahun 2025. Putu menegaskan, kenaikan gaji kaling tidak ada kaitannya dengan urusan politik. Artinya, murni keputusan itu berdasarkan kajian dan aspirasi dari kepala lingkungan saat walikota dan sekda turun ke lapangan. “Jadi tidak ada kaitan dengan politik. Kebijakan ini sudah dari dulu tetapi tidak bisa terealisasi karena pandemi. Recovery pasca pandemi saja membutuhkan waktu lama sehingga ekonomi kembali pulih,” tegasnya.
Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,8 miliar lebih untuk membayar gaji kepala lingkungan selama 12 bulan. Putu berharap dengan kenaikan honor kaling paling tidak perhatian pemerintah kepada kaling sudah dari sisi kesejahteraan dapat terpenuhi. Selain itu, kualitas pelayanan di masyarakat dapat lebih maksimal serta kepala lingkungan membantu mensukseskan program pemerintah, agar masyarakat merasakan dampak secara ekonomi dari program tersebut. (cem)