Mataram (Suara NTB) – Rangkain akreditasi bagi satuan pendidikan PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Dasmen) oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) NTB telah memasuki tahap akhir. Meski demikin, masih ditemukan ada satuan pendidikan yang enggan divisitasi.
Ketua BAN-PDM NTB, Dr. Syamsul Hadi, M.Pd., pada Jumat, 8 November 2024 mengungkapkan, salah satu tantangan di tahap akhir visitasi untuk akreditasi yakni masih adanya beberapa satuan pendidikan yang enggan divisitasi. “Karena merasa tidak siap divisitasi,” ungkap Syamsul/
Menurutnya, saat ini sedang tahap akhir akreditasi Dasmen sebanyak 177 satuan pendidikan. Pada Jumat, 8 November 2024, merupakan batas akhir pra-visitasi dan Senin, 11 November 2024 sampai dengan Selasa, 19 November 2024 merupakan waktu untuk visitasi. Verifikasi dan Validasi (Verval) dilakukan pada akhir November untuk semua satuan pendidikan Dasmen yang sudah divisitasi sebanyak 774 satuan pendidikan.
“Dengan demikian, seluruh target visitasi sebanyak 2.106 satuan pendidikan (PAUD dan Dasmen) selesai dilaksanakan,” jelas Syamsul.
Akreditasi jenjang pendidikan dasar dan menengah dibagi dalam dua kategori. Pertama, sekolah/madrasah dalam status belum terakreditasi, tidak terakreditasi, dan re-akreditasi tahun 2023 yang belum diakreditasi. Kedua, sekolah/madrasah dalam status re-akreditasi tahun 2024.
Menurut Syamsul, salah satu tantangan akreditasi jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu penggunaan instrumen baru akreditasi. Instrumen baru untuk akreditasi sekolah/madrasah fokus pada kinerja sekolah terkait dengan iklim lingkungan belajar, kepemimpinan kepala sekolah, dan hasil belajar siswa. Instrumen baru ini juga diselaraskan dengan kebijakan pendidikan di era merdeka belajar. “Namun demikian, bukan berarti substansi instrumen baru tidak terdapat pada instrumen lama,” ujar Syamsul Hadi.
Syamsul juga menekankan, akreditasi merupakan bagian dari sistem mewujudkan mutu pendidikan. “Akreditasi itu sebagai penjaga, agar bahwa penyelenggara pendidikan itu tetap mempertanggungjawabkan penyelenggaraan dan akuntabilitasnya,” ujar Syamsul.
Pihaknya pun sebagai lembaga akreditasi memberikan perlindungan dan memastikan siswa terlindungi dari penyelenggara pendidikan mulai dari tingkat bawah. Dengan begitu, lembaga pendidikan menyelenggarakan pendidkan sesuai standar yang ditetapkan.
Sebagai informasi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) NTB dan BAN Pendidikan Anak Usia Dini- Pendidikan Non-Formal (PAUD PNF) NTB resmi digabung pada tahun 2024 ini. Kedua Lembaga itu digabung menjadi BAN-PDM NTB.
Sebelumnya, Syamsul menyampaikan, penggabungan BAN-PDM memberikan kepastian kontrol mutu eksternal oleh BAN PDM dari jenjang PAUD sampai jenjang menengah lebih efektif, sistematis, optimal, dan berkelanjutan. Pihaknya berharap BAN PDM NTB dapat melaksanakan penjaminan mutu yang berkesinambungan dari jenjang PAUD sampai jenjang pendidikan menengah. (ron)