spot_img
Kamis, November 14, 2024
spot_img
BerandaNTBDOMPUPimpinan Definitif DPRD Dompu Bakal Diisi Usai Pilkada

Pimpinan Definitif DPRD Dompu Bakal Diisi Usai Pilkada

Dompu (Suara NTB) – Anggota DPRD Kabupaten Dompu periode 2024 – 2029 yang dilantik 30 September 2024 lalu hingga saat ini belum memiliki pimpinan definitif. Molornya pengisian pimpinan definitif diduga terkait dengan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Dompu yang akan melaksanakan pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang.

Partai Nasdem yang memiliki hak atas Ketua DPRD Kabupaten Dompu hingga saat ini belum mengirimkan surat rekomendasi penunjukan kadernya di DPRD Dompu yang akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Dompu.

Sekretariat DPRD Kabupaten Dompu bahkan sudah mengirim 2 kali surat ke DPP Partai Nasdem untuk meminta rekomendasi penunjukan kadernya di DPRD Dompu yang ditunjuk sebagai Ketua devinitf. Surat kedua dikirim 30 Oktober 2024 lalu. “Kita akan kirimkan lagi surat ketiga ke DPP Partai Nasdem pekan depan,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE saat dihubungi, Jumat, 8 November 2024.

Dua kader Partai Nasdem yang digadang – gadang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Dompu periode 2024 – 2029. H Andi Bachtiar, A.Md.Par yang saat ini menjadi Ketua sementara DPRD Dompu dan juga Ketua DPRD Kabupaten Dompu periode 2019 – 2024 lalu. H Andi merupakan anggota DPRD 3 periode asal daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kempo dan Kecamatan Pekat. Berikutnya Ir Muttakun, anggota DPRD 2 periode asal Dapil Kecamatan Dompu.

Ir Muttakun, sebelumnya pernah menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Dompu. Ia digantikan oleh Suryanto Taufik. Ia kembali bergabung dengan Partai Nasdem dan terpilih di periode pertamanya tahun 2019 – 2024 dan pada periode 2024 – 2029 kembali terpilih.

Sementara 2 orang unsur wakil Ketua DPRD Dompu dari Partai Gerindra dan Partai Demokrat sudah diterima Dewan. Kurnia Ramadhan, SE., ME menjadi wakil ketua dari Partai Gerindra, dan Ismul Rahmadin, S.Pd.I dari Partai Demokrat.

Sebelumnya, beberapa anggota Dewan bahkan mendesak bila Partai Nasdem belum mangajukan nama Ketua DPRD, penetapan pimpinan definitif dapat dilakukan untuk unsur wakil ketua. Sehingga lembaga Dewan bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi – komisi dan badan kerja Dewan. Bila AKD belum terbentuk, kerja – kerja Dewan tidak akan bisa maksimal. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO