Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB mengungkapkan komitmennya untuk tidak menghabmbur-hamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini selaras dengan permintaan Pemerintah Pusat yang mana Presiden Prabowo mengumpulkan sebanyak 5.360 pejabat se Indonesia untuk mengurangi kebocoran APBD.
Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyatakan Pemprov NTB telah menekan pengeluaran APBD, dan menggunakan APBD sesuai dengan program dan kebutuhan prioritas daerah. Terbukti dari turunnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke NTB beberapa waktu lalu.
“Komitmen Pemprov loh ini sampai kemarin kan ada KPK turun dan sebagainya itu merupakan komitmen utama kita untuk bagaimana menghadirkan pemerintahan yang berish dan efektif untuk mengurangi kebocoran-kebocoran dan sebagainya,” ujarnya, Jum’at, 8 November 2024.
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi NTB selalu mengikuti regulasi-regulasi Pemerintah Pusat, termasuk dengan pengurangan kebocoran belanja daerah.
“Regulasi-regulasi kita pada komitmen yang tinggi untuk menerapkan termasuk pengawasannya. Tentu di daerah akan in line dengan harapan pemerintah pusat,” lanjutnya.
Program dan regulasi Pemprov NTB dengan Pemerintah Pusat ini dikatakan sudah selaras, yang mana Bappenas telah melakukan verifikasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) NTB.
“Bappenas sudah mengumpulkan Bappeda se Indonesia agar RPJMN itu in line untuk diterapkan di daerah. Komitmen itu RPJPD, RPJMD kita sudah melalui proses verifikasi dan sudah dianggap in line,” ungkapnya.
Menurutnya, suksesnya pembangunan di suatu daerah merupakan bentuk dari suksesnya pembangunan nasional. Sehingga, Pemerintah Provinsi NTB tetap berkomitmen untuk selalu mengikuti program, regulasi Pemerintah Pusat untuk menciptakan pembangunan yang selaras baik di daerah, maupun pusat.
Meski demikian, Gita mengungkapkan terjadinya kebocoran APBD kadangkala disebabkan oleh kondisi lapangan yang berubah-ubah. Sehingga pengawasan terkait pengeluaran APBD ini mesti diperketat. Apalagi NTB merupakan daerah ring of fire yang mana daerah ini kerap diguncang bencana alam.
“Kebocoran APBD celahnya yaa kondisi di lapangan yanv kadang sangat dinamis. Sehingga pengawasan menjadi sebuah keniscayaan dan harus dilakukan di lapangan, ruang vakum terjadi dinamika situasi bahkan faktor alam, cuaca dan lain sebagainya,” jelasnya. (era)