FRAKSI PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram menyampaikan beberapa poin penting terkait rancangan APBD Mataram tahun anggaran 2025. Dalam rapat paripurna fraksi, Senin, 11 November 2024, Â Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa catatan dan permintaan penjelasan kepada eksekutif mengenai target-target dan kebijakan yang akan diterapkan pada tahun 2025.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penerimaan pajak. Terutama terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan mulai berlaku pada 2025. ‘’Kami meminta penjelasan tentang target penerimaan dari opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp250 miliar,’’ ungkap juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ni Luh Arini. Selain itu, Fraksi PDIP juga mengingatkan agar Pemkot Mataram lebih memperhatikan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi, yang sering kali mengalami kebocoran di lapangan, terutama terkait dengan retribusi pasar dan parkir di tepi jalan.
Fraksi PDIP juga menyoroti anggaran belanja daerah yang ditargetkan mencapai lebih dari Rp1,8 triliun. Fraksi PDIP meminta penjelasan mengenai langkah-langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Terutama, terkait dengan penurunan alokasi dana untuk bantuan sosial yang terbilang cukup signifikan. PDIP mendesak agar anggaran bantuan sosial 2025 dikembalikan ke angka yang lebih tinggi, mengingat tingginya harga bahan pokok yang memberatkan masyarakat miskin.
Fraksi PDIP mengusulkan alokasi dana yang lebih besar untuk mendukung pengusaha kecil guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Selain itu, PDIP berharap pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, dapat lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang status sosial.
Dalam sektor pembiayaan, Fraksi PDIP meminta penjelasan terkait target penerimaan dari PT. AMNT Mineral, yang diharapkan dapat memberikan bagi hasil keuntungan pada 2023. Mereka juga menanyakan lebih lanjut tentang surplus pembiayaan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 66 miliar pada tahun 2025.
‘’Dengan sejumlah pertanyaan dan usulan ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah Kota Mataram dapat memberikan penjelasan yang jelas dan meyakinkan terkait rencana APBD yang akan dijalankan pada tahun 2025, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik,’’ pungkas Arini. (fit)