Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, menemukan indikasi penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Motong, Kecamatan Utan tidak tercatat, baik itu pengembalian dana oleh masyarakat maupun di proses penyaluran dana tersebut.
“Hasil evaluasi kami ternyata banyak sekali mis pencatatan dan mis administrasi sehingga kami melakukan justifikasi dengan dokumen yang diserahkan oleh bendahara,” kata Plh Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Senin, 11 November 2024.
Made meyakinkan, hingga saat ini sudah ada beberapa orang yang sudah dilakukan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tersebut. Hanya saja manager BUMDes hingga saat ini belum memenuhi panggilan untuk dilakukan klarifikasi dengan alasan sakit dan kendala lainnya.
“Manager BUMDes nya sudah tiga kali kita panggil tetapi sampai saat ini belum memenuhi panggilan hanya satu kali datang dengan tanpa membawa data dan dokumen,” ucapnya.
Berdasarkan hasil analisa dokumen yang diterima dari Bendahara lanjut Made, saldo akhir di rekening BUMDes hanya Rp800 ribu dari total penyertaan sekitar Rp380 juta. Pihaknya pun saat ini tengah mengelola data itu untuk kemudian diberikan simpulan dalam penanganan lanjutan terhadap kasus tersebut.
“Memang di catatan mereka (BUMDes) ada pengembalian dan ada transaksi cuman fisik uangnya tidak ada, sehingga indikasi kami ada yang mis di pencatatan terhadap penggunaan dana tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah semua pihak diklarifikasi dan mempelajari dokumen, tim auditor baru bisa menyimpulkan upaya penanganan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Setelah itu, baru dilakukan pemanggilan para saksi lainnya untuk diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kita juga akan turun ke Desa Motong untuk melakukan klarifikasi lapangan termasuk juga melakukan uji petik terhadap peminjam dana tersebut bersumber data yang sudah diterima dari Penyidik Polri,” ujarnya.
Made pun meyakinkan, auditor turun untuk melakukan audit investigasi dengan cara turun ke lapangan. Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran tersebut. “Jadi, untuk sementara kita baru sebatas Audit investigasi lebih dulu untuk menemukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Made pun meyakinkan, pelaksanaan ATT tersebut dilakukan karena ada permintaan dari Penyidik kepolisian. Hanya saja sebelum proses tersebut dilaksanakan, pihaknya tetap akan melakukan hasil penelitian lebih lanjut. “Jadi, gelar ekspose sudah kita lakukan, selanjutnya tim turun untuk melakukan audit lebih lanjut,” terangnya. (ils)