Sumbawa (Suara NTB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB menembus Pulau -pulau Terluar, Terdepan, Tertinggal (3T) untuk mengedukasi masyarakat pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak. Dan terhindar dari jebakan keuangan illegal seperti pinjaman online dan investasi bodong.
Edukasi dilakukan Selasa, 12 November 2024 di Pulau Medang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. Untuk mencapai pulau 3 T Provinsi NTB ini, OJK bersama bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus menempuh waktu lebih dari satu jam. Menggunakan perahu mesin tempel untuk penyeberangan.
Di Pulau Medang, masyarakat cukup antusias mengikuti kegiatan edukasi ini. apalagi, kegiatan seperti ini sangat jarang dilakukan. sebanyak 100 orang peserta edukasi, terdiri dari ibu-ibu rumah tangga, nelayan, petani, perangkat desa, dan tenaga kesehatan desa setempat.
Muhammad Abdul Mannan, Kepala Subbagian IKNB dan PM Kantor OJK Provinsi NTB mengatakan, OJK juga secara intensif melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah terpencil seperti Pulau Medang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan melindungi mereka dari risiko investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Muhammad Abdul Mannan, Perwakilan dari OJK NTB, menjelaskan bahwa edukasi keuangan merupakan salah satu prioritas utama OJK. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan produk keuangan formal, cara mengelola keuangan dengan bijak, serta peringatan dini tentang bahaya investasi bodong dan pinjol ilegal.
“Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, kami berharap mereka dapat membuat keputusan keuangan yang lebih cerdas dan terhindar dari kerugian akibat penipuan,” ujar Mannan.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2023, tingkat literasi keuangan di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2023, tingkat literasi atau pengetahuan masyarakat tentang lembaga keuangan seperti bank dan non bank adalah 65 persen.
Sementara tingkat inklusi atau masyarakat yang mengakses lembaga keuangan baik bank dan non bank dalam kesehariannya adalah 75 persen.
Dan terdapat kesenjangan literasi dan inklusi antara daerah perkotaan dan pedesaan. Oleh karena itu, OJK dan LPS berkomitmen untuk terus melakukan edukasi di daerah-daerah yang masih kurang terjangkau.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan edukasi ini, masyarakat di Pulau Medang dapat meningkatkan kesejahteraannya melalui pengelolaan keuangan yang baik,” pungkas Mannan.
Pada kesempatan yang sama, kepada masyarakat Medang juga disampaikan peran dan fungsi OJK. OJK memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kesehatan sistem keuangan di Indonesia. Secara garis besar, OJK memiliki beberapa peran dan fungsi utama, yaitu bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, baik itu perbankan, pasar modal, maupun industri keuangan non-bank. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan tersebut berjalan dengan adil, teratur, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, OJK juga bertugas melindungi konsumen atau masyarakat dari berbagai risiko yang terkait dengan kegiatan jasa keuangan. Misalnya, OJK akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, serta memberikan perlindungan hukum jika terjadi sengketa dengan lembaga jasa keuangan.
“Kalau ada lembaga keuangan yang tidak memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen, laporkan saja ke OJK melalui layanan pengaduan Telepon: 157 . WhatsApp: 081157157157 . Email: konsumen@ojk.go.id . Online: https://kontak157.ojk.go.id/,” jelas Mannan.
Kepada masyarakat di Pulau Medang, Mannan juga juga menyampaikan pentingnya menghindari pinjaman online bodong (illegal), begitu juga investasi bodong yang penawarannya marak handphone.
“Ada beberapa pengaduan korban Pinjol yang masuk ke OJK. Modusnya macam-macam. Ada yang menawarkan memberikan pinjaman dengan mudah untuk kebutuhan. Ini harus hati-hati. Atau ada juga yang menawarkan masyarakat untuk berinvestasi dengan keuntungan yang cukup tinggi dan tidak logis,hati-hati. Kalau mau yang pasti-pasti, tanyakan terlebih dahulu ke OJK melalui saluran yang sudah disediakan,” tandasnya.
Sementara itu, LPS, sebagai lembaga penjamin simpanan, juga turut berperan aktif dalam kegiatan edukasi ini. Unsur dari LPS memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilih lembaga keuangan yang resmi dan dijamin oleh LPS.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dalam menyimpan uangnya di bank. Dengan adanya penjaminan simpanan, masyarakat tidak perlu khawatir uangnya hilang jika terjadi sesuatu pada bank,” jelas Benazhar Ahmad, Staff Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Kelembagaan Kantor Perwakilan LPS II.
Kepala Desa Bajo Medang, Jufrin menyampaikan apresiasi kegiatan ini dilaksanakan di tempatnya. Harapannya, masyarakat mendapatkan pemahaman yang lengkap tentang pengelolaan keuangan yang bijak melalui layanan keuangan yang legal.(bul)