spot_img
Jumat, November 22, 2024
spot_img
BerandaHEADLINESudah Menjadi Risiko Jabatan

Sudah Menjadi Risiko Jabatan

BERBAGAI macam tindakan di lapangan tidak lepas dari konsekuensi dan risiko. Begitu juga dengan pekerjaan yang sedang dijalani di lapangan. Berbagai macam persoalan bisa dihadapi, termasuk kemungkinan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Seperti disampaikan Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB Dr. H. Fathul Gani, M.SI., menghargai dan menghormati saat dirinya dilaporkan ke Polres Lombok Timur (Lotim) setelah selesai melakukan kunjungan lapangan terhadap aktivitas galian C di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji.

Menurutnya, kunjungan yang dilakukan merupakan monitoring biasa terhadap aktivitas galian C yang sebelumnya diadukan warga desa terdampak di Labuhan Haji ke Kantor Gubernur NTB. Kehadiran dirinya ke titik lokasi tambang galian C di Desa Korleko pekan lalu hanya merupakan upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekitar maupun kepada pengusaha.

Selain itu, kunjungan langsung ini tidak dilakukan asal-asalan, karena telah melalui prosedur yang berlaku. Jika nanti laporan itu berlanjut ke tahap berikutnya, mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB ini sangat menghargai dan menghormati setiap proses hukum yang berjalan.

Tidak hanya itu, munculnya pelaporan tersebut, merupakan risiko dari amanah dan tanggung jawab yang diembannya sebagai pejabat publik.

Hal senada disampaikan Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Mursal, SP., M.Si. Menurutnya, kunjungan ke lapangan, merupakan tindak lanjut Pemprov NTB atas tuntutan masyarakat saat menggelar aksi warga sekitar di Kantor Gubernur NTB belum lama ini yang  meminta agar aktivitas tambang galian C ilegal segera ditutup.

Pihaknya berkomitmen kepada masyarakat terdampak untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat. Bersama Asisten II Setda NTB, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Polisi Pamong Praja  datang ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Begitu juga Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB H. Sahdan, ST., MT., menegaskan, jika pihaknya sudah melakukan pengawasan terhadap operasional tambang galian C sejak lama. Perusahaan tambang galian C yang beroperasi secara ilegal sudah dihentikan sejak lama atau sebelum warga melakukan demo ke Kantor Gubernur NTB. Sekarang ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini pada aparat penegak hukum (APH).

“Sudah kita stop. Itu urusan APH. Karena kalau mau urus izin silakan dengan ESDM,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara NTB, akhir pekan kemarin.

Sahdan mengakui jika pihaknya tidak main-main dalam memberikan izin pada perusahaan tambang galian C. Terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin akan dihentikan operasionalnya. Begitu juga pada perusahaan tambang yang sudah memiliki izin operasional, harus beroperasi sesuai dengan izin yang berlaku. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO