Taliwang (Suara NTB) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan penghapusan utang kredit macet bagi UMKM.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perikanan dan peternakan serta sektor usaha lainnya seperti fashion, kuliner dan industri kreatif.
Kepala Diskoperindag KSB, Suryaman mengatakan, dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah, selain payung hukum dibutuhkan juga tata cara penyelenggaraannya dalam bentuk Juknis. “Kalau ada (Juknis) pasti kota di daerah akan tindaklanjuti,” katanya.
Menurut Suryaman, penerapan penghapusan UMKM itu tentunya tidak serta merta. Ia mengatakan, pasti akan ada persyaratan atau kategori yang berhak mendapatkan kebijakan relaksasi hutang tersebut. “Kondisi UMKM-nya bagaimana yang bisa dihapus hutangnya, pasti akan ada ketentuannya,” cetusnya.
Suryaman mengakui, sementara ini pihaknya tidak memiliki data terkait UMKM yang bermasalah dengan kreditnya. UMKM selama ini dalam mengakses pinjaman permodalan ke lembaga perbankan dilakukan secara langsung tanpa campur tangan Pemda KSB.
Kendati begitu, jika nantinya kebijakan penghapusan utang kredit macet bagi UMKM itu berlaku. Surayaman mengaku akan segera melakukan pendataan termasuk berkoordinasi dengan lembaga perbankan yang selama ini memberikan kredit pinjaman kepada para pelaku UMKM.
“Kita punya petugas pendamping KUR (kredit usaha rakyat). Nanti lewat mereka akan kita minta akses ke perbankan untuk meminta data-data kredit UMKM,” ujar Suryaman seraya menyebut nama bank yang banyak membuka pinjaman modal kepada para pelaku UMKM di KSB.
“Setahu kami yang banyak memberikan kredit kepada UMKM kita, ada Bank BNI, BRI dan Bank Mandiri,” urai mantan Kabag Prokopim KSB.
Sementara itu ditanya mengenai jumlah UMKM yang ada saat ini? Suryaman mengatakan, mengacu pada hasil pendataan terakhirnya jumlahnya mencapai sekitar 7 ribu unit. Namun begitu, ia menyebut tidak semua kemudian UMKM tersebut aktif melakukan kegiatan usahanya. “Mungkin hanya setengah saja yang aktif. Dan kalau ditanya jenis keiatannya paling banyak apa? Usaha kuliner paling banyak, terutama yang ada di kota Taliwang dan kecamatan Maluk,” imbuhnya. (bug)