Sumbawa Besar (Suara NTB) – Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), H.Fahri Hamzah, SE, meyakinkan bahwa Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Pemerintah Pusat akan dilaksanakan tahun 2025. Program ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan hunian yang layak.
“Insya Allah tahun 2025 sudah kita usulkan, tentu tidak masif karena persiapan. Mengingat PKP merupakan Kementerian baru dan model koordinasi dengan Pemda termasuk Direktoratnya juga baru, ” ujar Fahri Hamzah saat kunjungan perdananya di Kabupaten Sumbawa, Sabtu, 17 November 2024.
Fahri melanjutkan, di tahun 2025 merupakan awal program tersebut dilaksanakan dan sifatnya belum bisa masif. Fahri meyakini program tersebut baru bisa masif di tahun 2026, tetapi dari tahun 2025 sudah bisa dibayangkan bisa mendekati 2 juta rumah.
“Meski belum masif di tahun 2025, kita sudah membayangkan pelaksanaan program tersebut mudah-mudahan bisa mendekati 2 juta, ” ucapnya dalam pertemuan di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Dalam kunjungan perdananya di Kabuparten Sumbawa, Wamen PKP didampingi sejumlah direktur. Fahri Hamzah tiba di Kabupaten Sumbawa disambut Pjs Bupati Sumbawa, Dr.Najamuddin Amy, Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah, S.Hut.MAP, anggota Forkopimda dan pejabat lainnya.
Wamen mengaku saat ini pihaknya sudah mendapatkan data bahwa selama ini dengan ekosistem fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah/MBR sudah mencapai 1,2 juta rumah. Sehingga Kementerian akan menambah sekitar 800 ribu FLPP.
“Jadi, kami mungkin nambah 800 ribu FLPP sehingga paling tidak angka 2 juta rumah bisa kita capai di tahun pertama program tersebut dilaksanakan tahun 2025,” terangnya.
Fahri Hamzah pun meyakinkan, untuk meminimalisir terjadi target sasaran di program tersebut, maka pihaknya mendorong agar pemerintah daerah jujur dan terbuka untuk melaporkan data yang benar ke pemerintah pusat. Karena persoalan yang terjadi selama ini karena data yang tidak tuntas.
“Pemerintah pusat tidak punya data yang akurat kalau ditanya berapa jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah, melainkan hanya data survei yang sifatnya sampling, ” tambahnya.
Menurut Fahri yang paling mengerti terkait masyarakat yang belum memiliki rumah adalah desa. ‘’Sehingga tugas kita adalah mendata dan kita bisa selesaikan dengan cepat di Sumbawa bisa menjadi percontohan program tersebut, ” tutupnya.
Gandeng Kades Sukseskan Program 3 Juta Rumah
Wamen PKP Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa kepala desa (Kades) merupakan aktor utama dalam pembangunan perumahan rakyat di kawasan pedesaan. ‘’Kepala desa merupakan aktor utama dalam pembangunan perumahan rakyat di kawasan pedesaan karena mereka yang paling tahu kondisi masyarakatnya,’’ ujar Fahri.
Karena itu, ia meminta dukungan pemerintah daerah dan kepala desa untuk ikut mensukseskan Program 3 Juta Rumah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Karena sekarang ini harus ada keaktifan Pemda dan desa dalam melaksanakan program tersebut.
“Kepala desa merupakan pihak yang paling paham mengenai kondisi rumah masyarakatnya. Sehingga diharapkan ikut membantu dalam pembangunan rumah masyarakat di kawasan pedesaan, ” ujarnya.
Pembangunan rumah masyarakat lanjut Fahri juga harus memperhatikan sanitasi. Pemenuhan sarana mandi, cuci, kakus (MCK) di setiap rumah khususnya rumah masyarakat miskin juga menjadi prioritas agar mereka bisa hidup sehat.
‘’Masih banyak rumah masyarakat yang tidak punya sarana MCK dan Pemda harus malu dan nyata di lapangan. Ini harus kita selesaikan melalui revolusi sanitasi agar tidak ada lagi masyarakat yang rumahnya tidak ada MCK,’’ tambahnya.
Dia juga mengingatkan agar perusahaan besar serta BUMN tidak masuk ke desa-desa dalam program perumahan. Namun peran Pemda setempat dan masyarakat desa harus lebih dioptimalkan karena mereka yang tahu persis kondisi ekonomi serta kondisi rumah masyarakatnya.
‘’Kami akan memobilisasi agar pembangunan rumah di pedesaan targetnya lebih banyak dibanding di perkotaan. Jangan orang kota datang membangun desa tapi biarkan orang desa membangun rumahnya sendiri dengan bantuan dari pemerintah,’’ jelasnya.
Karena nanti bahan-bahan untuk pembangunan rumah tersebut tidak harus dikomando dari pusat. Masyarakat yang ingin menggunakan kayu, kalau kayu ada silakan termasuk menggunakan bata juga dibebaskan. ‘’Biarkan masyarakat desa membangun sendiri rumahnya, tanpa menunggu komando dari pusat termasuk dengan menggunakan bahan-bahan bangunan yang ada di desa,’’jelasnya.
Data perumahan di Kabupaten Sumbawa menjadi perhatian khusus. Dari total 117.594 unit rumah, sebanyak 34.052 unit masih tidak layak huni, sementara backlog perumahan mencapai 48.849 unit. (ils)