Giri Menang (Suara NTB) – KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD tahun 2025 resmi diketok DPRD bersama eksekutif, melalui rapat paripurna yang digelar Jumat, 15 November 2024. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi bersama pimpinan DPR dan Pj Bupati Lobar H. Ilham.
Juru Bicara Badan Anggaran Dr. Syamsuriansyah menyampaikan dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini eksekutif bersama-sama dengan Dewan telah melakukan pengkajian dan pendalaman yang begitu detail, hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa KUA dan PPAS tahun Anggaran 2025 yang disusun benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lobar.
“Dengan menghitung secara matang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai output yang akan didapatkan termasuk strategi dan sinkronisasi Kebijakan Umum APBD dengan Program Kegiatan, sehingga dapat berjalan sebagai perencanaan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Adapun gambaran umum terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, yang dibahas Dewan bersama pihak eksekutif. Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025 diasumsikan sebesar Rp 2,209 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah tahun 2025 diasumsikan sebesar Rp 2,210 triliun lebih dengan pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dari Silpa BLUD, direncanakan sebesar Rp 3 miliar lebih.
Pengeluaran Pembiayaan daerah untuk tambahan Penyertaan Modal BUMD direncanakan sebesar Rp 2 miliar lebih dengan asumsi di atas DPRD dan eksekutif menyetujui KUA-PPAS tahun 2025. Mencermati hal tersebut dan setelah melalui diskusi yang panjang baik di internal Dewan maupun Pembahasan dengan eksekutif serta kesimpulan dari Pendapat Fraksi-Fraksi Dewan terhadap dokumen Rancangan KUA DAN PPAS Tahun Anggaran 2025. Ini juga sesuai dengan Tata Tertib DPRD yang merupakan bagian dari Laporan Badan Anggaran DPRD 9 fraksi, yaitu, Fraksi Golkar. Nasdem. PKS. PKB, PPP,Gerindra, Demokrat, PAN, Perindo menyatakan dapat menerima dan Setuju terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
“Untuk selanjutnya dilakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dengan DPRD Kabupaten Lombok Barat,” tegasnya.
Dalam persetujuan ini, DPRD memberikan beberapa catatan atas KUA-PPAS yang sudah ditetapkan yaitu, agar fokus penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 hendaknya diarahkan pada program-program prioritas dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat mendukung percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lobar, seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar.
 Sementara itu, Pj. Bupati Lobar H. Ilham dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, maka pembangunan yang akan kita laksanakan, akan dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada,” ujarnya. (her)