Giri Menang (Suara NTB) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini turun ke Lombok Barat terkait berbagai hal dalam upaya pencegahan korupsi di Lobar. Salah satunya, terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang masuk dalam item penilaian MCP KPK. Dari sisi administrasi PBJ dinilai Lembaga Antirasuah tersebut belum maksimal.
Kabag PBJ Setda Lobar Lalu Agha Farabi mengatakan salah satu instrumen penilaian KPK adalah MCP, itu salah satu areal yang dinilai adalah Pengadaan Barang dan Jasa. “Ada item-item penilaian memang belum kita belum maksimal yang harus kita penuhi, kaitan dengan administrasi. Itulah yang kita perlu kejar,” kata Agha akhir pekan kemarin.
Yang harus dipenuhi kaitan dengan administrasi seperti konsolidasi, lelang dini yang belum ada. Diharapkan ada lelang dini untuk menambah nilai MCP KPK.
Menurutnya nilai MCP KPK semakin membaik saat ini. Sesuai konsen KPK dalam hal tata kelola, pertama pengadaan sesuai kebutuhan OPD jangan sampai keluar dari sana. Di sini banyak pihak, seperti OPD dan lainnya yang terlibat. Kaitan dengan pengadaan barang dan jasa, sesuai aturan terbaru dimana ada SE terbaru bahwa KPA dan PPK di OPD berhak melakukan review hasil pengadaan tersebut kalau tidak sesuai dengan IKK dan IKU OPD.
Hasil dari evaluasi KPK yang turun ke Pemda belum malam ini,bahwa pengadaan itu tidak saja soal tender namun juga soal PL khususnya dari pokir DPRD, menurutnya yang jelast tugas pengendalian itu ada di penyelenggara barang dan jasa dalam hal ini OPD. Contoh pokir yang banyak melalui sistem PL di OPD, tugas dari PPK agar bagaimana proses pengadaan barang dan jasa itu tidak keluar dari peraturan, sepanjang sudah on the track maka tidak masalah. “Misalnya dalam hal penentuan HPS, sudah memperhitungkan harga pasar, mengacu standar harga satuan, itu baru dari HPS,”ujarnya.
Selanjutnya pada serah terima hasil pekerjaan, PPK memastikan volume dan kualitas nya sesuai. Sepanjang itu dilaksanakan maka tidak masalah, entah itu sumber dananya termasuk pokir. Kaitan dengan PBJ ini pun terus dipantau KPK, dan laporannya pun disampaikan pihaknya secara berkala ke KPK. (her)