spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaNTBDOMPUKasus ODGJ di Dompu Meningkat, Pemda Upayakan Rumah Rehabilitasi

Kasus ODGJ di Dompu Meningkat, Pemda Upayakan Rumah Rehabilitasi

Dompu (Suara NTB) – Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Dompu meningkat drastis dari 742 orang tahun 2023, kini tercatat sebanyak 799 orang. Tingginya kasus ODGJ membuat pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu mengupayakan rumah rehabilitasi mental. Balai benih pertanian milik Pemerintah Provinsi NTB di Desa Bara akan diupayakan menjadi rumah rehabilitasi yang disatukan dengan rumah aman, dan rumah singgah bagi anak.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, AP, MSI di Dompu kemarin. “Ternyata di satu sisi kami menerima penghargaan terkait penanganan ODGJ ini, Dompu terbaik dari Rumah Sakit Jiwa. Tapi di satu sisi, memang ada penambahan,” kata Baiq Nelly.

Masalah mental dan tumbuh kembang anak di Dompu, menjadi perhatian sendiri Pj Bupati. Karena banyak anak yang keluyuran malam – malam dan membawa parang, panah, dan batu mengendarai motor. Oleh sebagian orang, ini dianggap biasa. Padahal ini tidak normal. Karena pada malam hari, sejatinya anak belajar dan istrahat. Tapi justru keluyuran dengan membawa sajam dan mengendarai sepeda motor. “Ini harus diselesaikan bersama,” harapnya.

Ia pun mengaku, tengah mengupayakan satu lokasi yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan mental bagi anak. Salah satunya mengupayakan rumah rehabilitasi bagi ODGJ, juga berfungsi sebagai rumah aman bagi korban tindakan kekerasan dan rumah singgah. “Ini yang sedang kita upayakan bersama,” katanya.

Balai Benih Pertanian di Desa Bara Kecamatan Woja, kata Nelly, menjadi salah satu alternatif tempat bagi lokasi rumah penanganan ini. Selain terdapat fasilitas rumah, juga ada lahan yang luas dan bisa menjadi tempat beraktivitas bagi penderita ODGJ yang sudah menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa. “Saya tinggal ajukan surat ke Provinsi untuk digunakan. Saya pikir tidak sulit, dari pada terbengkalai tidak termanfaatkan,” ungkapnya.

Kepala bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj Maria Ulfah, M.Kes yang dikonfirmasi, Selasa, 19 November 2024 mengatakan, angka 799 orang itu merupakan akumulasi dengan pasien yang sedang dirawat di Puskesmas. Perawatan pasien gangguan jiwa ini tersedia pengobatannya di Puskesmas dan selama ini sudah berlangsung. “Yang dirujuk itu hanya mereka yang parah dan mengancam bagi orang lain,” katanya.

Usulan disediakan rumah singgah bagi penderita gangguan jiwa, kata Hj Maria Ulfah, karena mereka dituntut menkonsumsi obat secara rutin. Sementara ketika kembali ke rumahnya, obatnya tidak teratur dikonsumsi. Sehingga mereka banyak yang kembali kambuh gangguan jiwanya. “Rumah singgah ini oleh Dinas Sosial. Harapannya agar ada keberlangsungan pengobatan,” katanya. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO