spot_img
Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaEKONOMIJamkrida NTB Syariah Jalin Kerjasama Perluasan Bisnis dengan Jamkrida Jakarta dan Jamkrida...

Jamkrida NTB Syariah Jalin Kerjasama Perluasan Bisnis dengan Jamkrida Jakarta dan Jamkrida Jatim

Mataram (Suara NTB) – Perusahaan penjaminan kredit milik NTB, PT. Jamkrida NTB Syariah menjalin kerjasama dengan PT Jamkrida Jakarta dan PT Jamkrida Jatim. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Surabaya, Jumat, 22 November 2024 oleh Direktur Utama PT. Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati, dan Direksi Jamkrida Jakarta dan Jamkrida Jatim.

Perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk memperluas ruang lingkup penjaminan antar pihak yang terlibat, termasuk penjaminan untuk sektor konsumtif, produktif, hingga pengadaan barang dan jasa. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan efisiensi penjaminan di sektor perbankan, serta mendukung sektor-sektor strategis dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.

Direktur Utama PT. Jamkrida NTB Syariah, Lalu Taufik Mulyajati menegaskan, dengan adanya kerjasama ini, PT Jamkrida NTB Syariah kini dapat memberikan perlindungan dan penjaminan yang lebih luas bagi nasabah, seiring dengan semakin berkembangnya kebutuhan akan penjaminan di berbagai sektor.

Penjaminan konsumtif diharapkan dapat membantu individu dalam memenuhi kebutuhan pribadi, sedangkan penjaminan produktif diharapkan dapat mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang lebih baik. Selain itu, penjaminan dalam pengadaan barang dan jasa juga akan memberikan jaminan bagi proyek-proyek yang membutuhkan kepercayaan dan keamanan dalam transaksi.

Pada Bulan Agustus 2024, PT Jamkrida NTB Syariah resmi mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan perusahaan. Dengan izin tersebut, PT Jamkrida NTB Syariah kini dapat memberikan jaminan bagi pasar utama Bank NTB Syariah, memperluas cakupan layanan dan meningkatkan potensi bisnis yang lebih besar. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung perkembangan sektor perbankan syariah di Indonesia, khususnya di wilayah NTB.

Langkah kerjasama antara PT Jamkrida NTB Syariah, PT Jamkrida Jatim, dan PT Jamkrida Jakarta juga sejalan dengan upaya sinergi antar bank, termasuk kerjasama Unit Usaha Bank (KUB) yang dilakukan oleh Bank NTB Syariah dengan Bank Jatim.

“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi di antara lembaga-lembaga keuangan untuk menghadirkan solusi penjaminan yang lebih komprehensif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” demikian Taufik.

Lalu Taufik menambahkan, kerjasama ini juga memungkinkan nilai penjaminan Penjaminan PT Jamkrida NTB Syariah meningkat 109% dari sebelumnya, yaitu sebesar Rp650 miliar. Selain itu, kerjasama ini membuka potensi bisnis yang lebih besar, terutama dengan keberadaan PT Jamkrida Jakarta yang telah menjalin kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), sebuah langkah strategis untuk memperluas jaringan penjaminan nasional.

Pemilihan kerjasama dengan PT Jamkrida Jatim dan PT Jamkrida Jakarta didasari oleh fakta bahwa kedua lembaga ini sudah memiliki unit usaha syariah, sehingga memungkinkan PT Jamkrida NTB Syariah untuk berbagi bisnis dan risiko dalam ekosistem penjaminan yang lebih luas dan lebih terdiversifikasi. Dengan kerjasama ini, PT Jamkrida NTB Syariah semakin optimis untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi positif terhadap sektor perbankan syariah dan perekonomian Indonesia. (bul)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO