Mataram (Suara NTB) – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., menyatakan adanya kepala daerah baru tidak akan mempengaruhi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang telah disahkan pada bulan Agustus 2024 lalu.
Menurutnya, para calon kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menyesuaikan visi misi sesuai dengan anggaran yang telah disahkan tersebut.
“Sebelum mereka setor ke KPU sudah dilakukan koordinasi dengan Bappeda. Mereka semua juga sudah membuat dokumen RPJPD sehingga visi misi itu selaras dengan apa yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya kepada Suara NTB, Kamis, 28 November 2024.
Iswandi menjelaskan, para calon kepala daerah menyelaraskan visi misi untuk perkembangan daerah NTB sesuai dengan 45 indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sudah ditanda tangani oleh 11 sekda yang ada di NTB. 10 sekretaris daerah kabupaten/kota, dan Sekda Provinsi NTB.
Berdasarkan penuturannya, artinya bahwa para calon kepala daerah termasuk kepala daerah terpilih tidak membawa agenda atau visi misi sendiri, melainkan visi misi yang telah ada yang ada dalam 45 indikator pembangunan tersebut. Hanya saja penyampaian visi misi tersebut dikemas sesuai dengan bagaimana eksekusi para paslon.
“Yang beda itu hanya cara saja. Goal-goal yang harus dicapai sama. Itu sebabnya tadi 10 kabupaten/kota, para sekdanya tanda tangan karena di dalam agenda provinsi mereka berperan dalam mencapai target provinsi, target provinsi berkontribusi mencapai target pusat,” jelasnya.
Iswandi menuturkan, karena akan ada kepala daerah baru. Diharapkan kepala daerah terpilih mampu bertransformasi dalam meningkatkan 45 indikator pembangunan yang telah disetujui dalam RPJPD tersebut. Ia mengatakan, bertransformasi artinya peningkatan pembangunan tidak hanya bertambah nol koma sekian persen, tapi bisa lebih dari itu. Sehingga harapan Indonesia maju dan Indonesia Emas 2045 dapat tergapai sesuai dengan target pemerintah pusat.
“Karena 45 indikator sudah dibagi habis oleh level nasional bergerak dari angka berapa menuju angka berapa selama 20 tahun. Sudah dibuatkan. Jadi nanti tinggal tahunannya kita sanggup naik berapa. Tapi kata kuncinta adalah harus menggambarkan transformasi, berubah secara signifikan,” tuturnya.
Adapun RPJPD yang telah ditanda tangani ini nantinya akan menjadi acuan pembentukan RPJMD teknokratik 2024-2029 yang akan ditetapkan Desember 2024 nanti.
Yang mana RPJMD tersebut akan dijadikan acuan oleh Gubernur dan Bupati terpilih untuk menyusun perda RPJMD pada bulan Januari sampai bulan Juni 2025.
“Nanti sekitar bulan Maret kita akan mempunyai RPJMD yang baru yang akan menjadi acuan Gubernur, Bupati dalam memimpin pemerintahan dan pembangunan,” tutupnya. (era)