Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa, mengaku masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kemenpan RB terkait pelaksanaan Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Memang di penerimaan PPPK paruh waktu nanti diperuntukkan bagi PPPK yang tidak lolos di penerimaan tahap pertama, tetapi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, ” Kata kepala BKPSDM melalui Kabid pengadaan dan informasi kepegawaian, Serahlihuddin, kepada Suara NTB, kemarin.
Ser meyakinkan, untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu, pelamar harus sudah terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK di tahap pertama. Sehingga ketika mereka tidak lolos, maka hal itu akan menjadi pertimbangan pejabat pemindah kepegawaian (PPK) untuk diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
“Kalau kita mengacu ke Kepmen PAN RB 347 maka para pelamar harus mengikuti tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran sampai dengan seleksi untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu, ” ujarnya.
Jika mereka para pelamar tidak mengikuti salah satu di proses seleksi tersebut maka mereka langsung dinyatakan gugur. Dia mencontohkan, jika mereka sudah mendaftar tetapi tidak mengikuti tes maka dinyatakan gugur.
“Pada prinsipnya kita menunggu petunjuk lanjutan terkait pelaksanaan PPPK paruh waktu baru bisa kita sampaikan lebih lanjut, ” tambahnya.
Ia menambahkan, PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi solusi yang efektif untuk mengakomodasi tenaga honorer yang terdampak. Sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal apalagi jumlah pegawai honor, kontrak daerah dan sukarela saat ini masih cukup banyak.
“Kami berharap pelamar PPPK ini bisa mendaftar seluruh nya, ketika mereka tidak lulus di penerimaan PPPK kita bisa akomodir di PPPK paruh waktu, ” tukasnya. (ils)