Dompu (Suara NTB) – Proses rekapitulasi perolehan suara hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati telah rampung dilakukan di 8 kecamatan se-Kabupaten Dompu. Pasangan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH yang diusung Partai Gerindra, PPP, Partai Gelora, dan PSI menang di semua kecamatan dengan perolehan 86.257 suara atau 53,04 persen.
H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan, ST, MT (AKJ-SYAH) yang merupakan pasangan petahana dan didukung mayoritas partai politik di Kabupaten Dompu memperoleh 76.363 suara atau 46,96 persen. Data ini berdasarkan data dari masing – masing PPK se-Kabupaten Dompu pada aplikasi Sirekap Pilkada milik KPU. Pada data ini, pasangan Bambang – Syirajuddin unggul di semua kecamatan se-Kabupaten Dompu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi ini, pasangan Bambang Firdaus, SE – Syirajuddin, SH hampir dipastikan akan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati Dompu terpilih periode 2025 – 2030. Sesuai tahapan jadwal Pilkada serentak tahun 2024, pasangan ini akan dilantik sebagai Bupati dan wakil Bupati Dompu pada 10 Februari 2025 bila tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
“Sesuai jadwal tahapan Pilkada, tanggal 10 Februari 2025 jadwal pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU. Itu bagi kepala daerah yang tidak ada gugatan di MK. Kalau Gubernur dan wakil Gubernur, pelantiannya berdasarkan jadwal tanggal 9 Februari 2025,” kata Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH saat dihubungi, Minggu, 1 Desember 2024.
Saat ini, lanjut Arif Rahman, proses rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan oleh PPK sudah selesai dilakukan di 8 kecamatan se-Kabupaten Dompu. Sehingga dijadwalkan untuk proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Dompu akan dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024. “Sore ini kita persiapan untuk kegiatan pleno tingkat Kabupaten besok,” kata Arif.
Hal senada juga disampaikan Yusuf, komisioner KPU Kabupaten Dompu saat dihubungi Minggu pagi. Dikatakannya, semua PPK telah menyelesaikan proses rekapitulasi dan bahkan hasil rekapitulasi juga telah diumumkan melalui aplikasi Sirekap Pilkada milik KPU. “Pagi ini PPK Dompu menyelesaikan administrasinya. Kalau PPK lain, sudah selesai semua,” katanya. (ula)