Mataram (Suara NTB) – Dalam rangka mengakomodir visi, misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur baru hasil pilkada serentak tahun 2024 dalam APBD. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri berencana akan mempercepat jadwal pembahsan perubahan APBD 2025.
Idealnya jadwal pembahsan APBD perubahan dilakukan mulai bulan Juli, namun karena kepala daerah seluruh Indonesia direncanakan akan dilantik pada bulan Februari 2025. Karena itu untuk mengakomodir program kepada daerah baru, mendagri percepat jadwal pembahsan APBD perubahan sekitar bulan februari.
“Akan ada perubahan jadwal APBD Perubahan di seluruh Indonesia. Idealnya (APBD) Perubahan dibahas Juli atau Agustus. Tapi ini seluruh kepala daerah baru. Oleh Kemendagri diatur supaya APBD Perubahan 2025 dipercepat jadi bulan Februari,” ujar Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir pada Senin, 2 Desember 2024.
Oleh karena itu pihaknya berharap Pemprov NTB mulai mempersiapkan memajukan usulan pembahasan APBD perubahan ke DPRD NTB sesuai dengan arahan dari Mendagri. Karena bagaimana pun juga, Gubernur NTB terpilih harus menyesuaikan visi misi dengan APBD perubahan.
Mengingat untuk menunggu pembahasan APBD murni sudah tidak memungkinkan. Sehingga, peluang paling dekat adalah APBD perubahan untuk mengakomodir kepentingan Gubernur terpilih. Maka dengan demikian Gubernur baru lansung bisa tancap gas merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat.
“Alhamdulilah, dengan hasil pilkada yang sudah kita ketahui semua, artinya sudah pasti Iqbal-Dinda jadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Sehingga implementasi visi misi harus masuk dalam RPJMD 2025,” jelasnya.
Salah satu visi misi Iqbal Dinda yang harus terealisasi adalah dana bantuan untuk desa, antara Rp300 juta sampai Rp500 juta. Bantuan ini akan menelan anggaran cukup besar jika benar benar terealisasi. Ia menghitung secara sederhana, untuk anggaran Rp300 juta saja, bisa menghabiskan Rp400 Miliar jika Desa di NTB mencapai 1.140.
“Nah, dari mana dana ini? Program apa yang akan dikorbankan? Ini yang harus dilakukan pengkajian,” ujar Ketua DPW PPP NTB ini.
Pembahasan APBD Perubahan ini sejalan dengan situasi politik pasca Pilgub NTB yang menempatkan Iqbal-Dinda sebagai pemenang sementara versi quick count. Di mana, perolehan suara berdasarkan real count internal, mencapai 41,23 persen. Jumlah ini setara 1.156.159 suara.
Sehingga ia yakin, dua penantang Iqbal Dinda, yakni Rohmi-Firin dan Zul-Uhel tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada NTB. “Dan saya baca di media, baik Bu Rohmi maupun Pak Zul sudah mengakui keunggulan suara Iqbal,” pungkasnya. (ndi)