Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilihan walikota dan wakil walikota mataram pada, Minggu, 1 Desember 2024. Pasangan calon H. Mohan Roliskana-TGH. Mujiburrahman (HARUM) menang di lima kecamatan sehingga ditetapkan sebagai pemenang pada Pilkada Kota Mataram tahun 2024.
Pantauan Suara NTB, proses rekapitulasi berlangsung alot. Badan Pengawas Pemilu Kota Mataram beserta saksi pasangan calon mengkonfrontir data pemilih baik data tambahan, jumlah kertas suara, pindah pemilih petugas pengawas sampai kategori pemilih disabilitas serta satu pemilih diberikan surat suara lebih di TPS 09 Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara. Selain itu, Bawaslu juga menanyakan alih status. Alih status dimaksud adalah masyarakat sipil yang telah menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polri serta sebaliknya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Edy Putrawan mengatakan, proses rapat rekapitulasi membahas alur rekap C1 pemberitahuan dan panitia penyelenggara kecamatan membacakan D kejadian khusus di masing-masing pleno kecamatan kemudian D hasil serta perolehan. Dalam prosesnya dibahas distribusi surat suara lebih dan kurang, sehingga tata kelola logistik menjadi bahan evaluasi baik jumlah, jenis dan tepat waktu. “Proses rekapitulasi dibacakan masing-masing PPK,” terang Edy ditemui pada, Minggu, 1 Desember 2024.
Dari hasil rekapitulasi bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Mataram 320.604. Pasangan H. Lalu Aria Dharma-Weis Arqurnaen hanya menang di satu kecamatan yakni, Kecamatan Cakranegara dengan perolehan suara 16.060. Sedangkan, pasangan H. Mohan Roliskana meraih suara 15.257 atau selisih 803 suara.
Sementara, pasangan H. Mohan Roliskana-TGH. Mujiburrahman menang di lima kecamatan. Dengan rincian, di Kecamatan Ampenan paslon HARUM meraih 20.349 dan AQUR meraih suara 19.177.
Di Kecamatan Mataram pasangan HARUM meraih 23.577 dan pasangan AQUR meraih 12.363. Di Kecamatan Sekarbela, pasangan HARUM meraih 16.084 suara dan pasangan AQUR meraih 10.388. Terakhir, di Kecamatan Selaparang pasangan HARUM meraih 19.803 suara dan pasangan AQUR meraih 15.010 suara. Di Kecamatan Sandubaya, pasangan calon HARUM meraih 17.876 suara dan pasangan AQUR meraih 13.434 suara.
Secara keseluruhan pasangan AQUR meraih 86.432 suara dan pasangan HARUM meraih 112.946 suara. Edy menegaskan, hasil rekapitulasi suara berjalan lancar. Tim sukses kedua pasangan calon tidak mempermasalahkan hasil perolehan suara karena hasil yang diperoleh sama dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan di masing-masing kecamatan.
Pasangan calon yang keberatan dengan perolehan hasil suara dipersilahkan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tiga hari pasca menerima hasil rekapitulasi atau penetapan pemenang pilkada. (cem)