Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, mengaku masih membutuhkan sekitar 48.849 unit rumah (backlog) dari jumlah hunian yang tersedia saat ini sebanyak 117. 594 unit berdasarkan data tahun 2023.
“Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sumbawa 34.052 unit sementara kesenjangan antara rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan (backlog) 48.849 unit, ” kata kepala Dinas PRKP kepada suara NTB melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah, kepada Suara NTB, Senin, 2 Desember 2024.
Rizqi melanjutkan, terhadap kondisi tersebut pemerintah tidak bisa melakukan intervensi secara khusus karena keterbatasan anggaran. Apalagi untuk backlog biasanya diintervensi melalui rumah subsidi dan anggaran pemerintah tidak tersedia.
“Selama ini memang kita belum memiliki program khusus untuk backlog, karena anggaran kita juga terbatas sehingga kita berharap bisa diintervensi beberapa tahun kedepan,” ujarnya.
Diakuinya, terkait dengan kondisi tersebut pihaknya berharap bisa diintervensi melalui program yang ada di Kementerian PKP. Apalagi untuk backlog saat ini menjadi perhatian khusus PKP dan pihaknya berharap bisa diintervensi.
“Karena jumlah Backlog kita sangat banyak, sehingga kami sangat berharap Kementerian PKP bisa memberikan perhatian khusus ke Sumbawa,” tambahnya.
Dikatakannya, saat ini ada 117.594 unit rumah yang terbangun di Sumbawa. Dari jumlah tersebut terdapat 34.052 unit rumah yang masih tidak layak huni, sementara (Backlog) mencapai 48.849 unit.
“Kondisi ini menunjukkan kebutuhan yang mendesak akan penyelesaian masalah perumahan di Sumbawa dan kami berharap bisa menjadi atensi khusus,” ucapnya.
Seraya menambahkan, jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa mencapai 522. 99 jiwa dengan luas wilayah 6,644, 98 meter persegi. Dengan luas wilayah tersebut, jumlah masyarakat miskin saat ini berada di angka 67.400 jiwa dengan persentase 13,91 persen dan garis kemiskinan di angka Rp 441, 977, 00 per kapita per bulan.
“Sumbawa memiliki potensi besar, termasuk pemanfaatan lahan pemerintah untuk pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tukasnya. (ils)