Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa, kembali menyalurkan Bantuan Pangan (Bapang) Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap terakhir untuk bulan Desember 2024.
“Tahap pertama, kedua dan ketiga sudah selesai. Sekarang kita akan kembali menyalurkan Bapang untuk tahap terakhir setelah sempat kita tunda,” kata Kepala DKP Sumbawa, Irin Wahyu Indarni kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.
Irin melanjutkan, seharusnya untuk penyaluran Bapang tahap terakhir dilakukan pada bulan November lalu. Tetapi karena bertepatan dengan moment Pilkada sehingga penyaluran nya ditunda hingga bulan Desember.
“Tidak kita salurkan di Bulan November karena kita khawatir akan dipolitisasi karena bertepatan dengan moment Pilkada sehingga kita akan salurkan bulan ini (Desember),” ucapnya.
Saat ini lanjut Irin, pihaknya akan segera turun ke sejumlah gudang Bulog untuk melakukan pengecekan terhadap kualitas beras yang akan disalurkan. Bahkan jika hasil pengecekan terhadap ditemukan beras yang tidak sesuai kualitas (beras medium) tetap akan ditunda.
“Tentu kualitas beras menjadi perhatian kita, jika tidak sesuai maka penyalurannya akan kita tunda sembari menunggu kualitas berasnya bagus,” tambahnya.
Penyaluran Bapang tersebut lanjutnya dikhususkan bagi masyarakat miskin dan yang mengalami rawan pangan dan gizi yang tersebar di seluruh kecamatan. Penyaluran Bapang itu meliputi 24 Kecamatan dan 165 Desa/ Kelurahan.
“Total ada 49.581 penerima bantuan pangan (PBP) di Sumbawa yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI,” ucapnya.
Ditegaskan, data jumlah PBP tidak bisa dirubah sesuai dengan data yang diterima Kemenko PMK RI dan ditambah. Tetapi yang bisa dilakukan yakni merubah data dari si penerima itu sendiri sesuai dengan kondisi di lapangan layak atau tidaknya.
“Bisa ada perubahan data penerima melalui musyawarah di tingkat desa, tetapi untuk penambahan jumlah PBP tidak bisa,” tegasnya.
Dirinya pun bersyukur bahwa penyaluran bantuan pangan CBP tahun 2024 sejauh ini berjalan lancar dan sukses. Penerima memperoleh bantuan pangan beras sejumlah 10 kg setiap bulan selama 6 bulan, mulai Januari sampai Desember 2024.
“Tahap I diberikan pada bulan Januari – Maret 2024, Tahap II diberikan pada April – Juni 2024 dan tahap ketiga bulan Juli- Oktober dan sisanya bulan Desember. Penyedia bantuan pangan berupa beras dilaksanakan oleh Perum Bulog Sub Divre Wilayah Sumbawa,” tukasnya. (ils)