spot_img
Rabu, Desember 4, 2024
spot_img
BerandaHEADLINE566 Kosakata Bahasa Daerah NTB Diusulkan Masuk KBBI

566 Kosakata Bahasa Daerah NTB Diusulkan Masuk KBBI

Mataram (Suara NTB) –  Balai Bahasa NTB melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) telah mengusulkan 566 kosakata bahasa daerah NTB ke redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada tahun 2024 ini. Dengan rincian, 260 penambahan kosakata Kamus Bahasa Sasak—Indonesia, 240 penambahan kosakata Kamus Bahasa Samawa—Indonesia, dan 254 penambahan kosakata Kamus Bahasa Mbojo—Indonesia.

Selain itu, hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah melalui pencarian data pada tiga lokasi tersebut telah diseminarkan melalui kegiatan Seminar Hasil Inventarisasi Kosa Kata Bahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo) dalam Rangka Memperingati Hari Bahasa Ibu pada tanggal 21 Februari 2024.

Kepala Balai Bahasa NTB, Puji Retno Hardiningtyas mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mencari masukan perbaikan dalam rangka mencapai target sekaligus untuk memperingati Hari Bahasa Ibu.

Kegiatan seminar hasil diikuti oleh 50 pesera yang terdiri atas 30 orang dari luar satker dan 20 orang dari satker. Tim KKLP Perkamusan telah melaksanakan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosa Kata Bahasa Daerah (Sasak, Samawa, dan Mbojo) dengan jumlah peserta 51 orang yang terdiri atas 17 orang penutur bahasa Mbojo, 17 orang penutur bahasa Samawa, dan 17 orang penutur bahasa Sasak.

“Kegiatan Sidang Penyusunan Bahasa Daerah di Provinsi NTB menghasilkan jumlah entri yang telah diterima sebanyak 566 entri dan ditolak 270 entri,” ungkap Puji Retno.

Total entri tersebut dapat dirinci, yaitu entri bahasa Sasak 150 entri diterima, 20 entri dikonfirmasi ulang, dan 55 entri ditolak dengan total 225 entri. Bahasa Samawa mendapatkan 165 entri diterima, 38 entri dikonfirmasi ulang, dan 58 entri ditolak dengan total 261 entri. Sementara itu, bahasa Mbojo mendapatkan 169 entri diterima, 24 entri dikonfirmasi ulang, dan 157 entri ditolak dengan total 350 entri.

“Entri yang telah diterima selanjutnya akan diusulkan langsung oleh editor dan redaktur KBBI Balai Bahasa Provinsi NTB ke dalam KBBI daring, sementara itu entri yang dikonfirmasi ulang akan diolah kembali dengan informasi terbaru dari penutur jati,” jelas Puji Retno.

Adapun entri yang telah ditolak merupakan entri yang sudah ada konsepnya dalam KBBI dan tidak ada urgensi sebagai penambahan kosakata bahasa Indonesia. Kegiatan Kodifikasi Bahasa Penyusunan Ensiklopedia Sastra Indonesia dan Sastra Daerah di Nusa Tenggara Barat dilaksanakan setiap tahun. Penyusunan ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan memutakhirkan informasi tentang tokoh sastra, karya sastra, dan peristiwa sastra yang ada di NTB.

Pengambilan data dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2024 dan difokuskan pada sastra modern yang berkembang di NTB. “Kegiatan Penambahan Lema Kamus Bahasa Daerah dan Kamus Bergambar Sasak, Samawa, dan Mbojo dilaksanakan untuk mengembangkan produk kodifikasi bahasa berupa kamus bahasa daerah yang telah diterbitkan,” pungkas Puji Retno. (ron)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO