Mataram (Suara NTB) – Bappeda Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota di Provinsi NTB Tahun 2024. Rakor yang mengangkat tema “Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju NTB Tanpa Kemiskinan” tersebut berlangsung di Mataram, Selasa, 3 Desember 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTB Hassanudin, Kepala Bappeda NTB Dr. H Iswandi, sejumlah pimpinan OPD, perwakilan kabupaten/kota di NTB yang menjadi pimpinan TKPK dan pihak terkait lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda NTB Dr. H Iswandi mengatakan, Pemda perlu menyiapkan rencana kegiatan penanggulan kemiskinan di tahun 2025. Sehingga semua pihak yang hadir dalam rakor ini diharapkan memberikan ide gagasan terkait dengan upaya menanggulangi kemiskinan sehingga cita-cita NTB tanpa kemiskinan dapat terwujud.
Iswandi mengatakan, negara atau daerah tanpa kemiskinan merupakan tujuan SDGs atau Sustainable Development Goals yang berarti tujuan pembangunan berkelanjutan. Hal ini tentu menjadi tugas yang tak ringan, sehingga di momentum rakor ini semua pihak akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang berjalan selama 2024 sebagai bahan untuk menyusun rancangan tahun 2025.
“Karena itu kami akan memohon dari semua perangkat daerah yang memiliki program penanggulangan kemisikanan agar memaparkan dan memetakan berbagai hambatan yang kita hadapi agar kita lebih fokus lagi di dalam akselerasi percepatan kemiskinan,” kata Iswandi.
Di Rakor ini juga, seluruh kabupaten/kota di NTB memaparkan progres berbagai macam kegiatan yang dilakukan di dalam penanggulangan kemiskinan. Sehingga diharapkan di tahun 2025, NTB memiliki capaian yang lebih progresif dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Iswandi menjelaskan, berdasarkan rilis BPS Maret 2024, Kemiskinan Ekstrem Provinsi NTB Tahun 2024 sebesar 2,04 persen. Turun 0,6 persen dibanding tahun 2023 yang berjumlah sebanyak 2,64 persen.
“Angka Kemiskinan Ekstrem NTB yang 2,04 persen tahun 2024 berada di posisi delapan besar nasional,” kata Iswandi.
Jika dipilah per kabupaten/kota di NTB, angka kemiskinan ekstrem terendah berada di Kabupaten Lombok Tengah yaitu 0,72 persen dan tertinggi di Kabupaten Lombok Utara dengan angka 5,79 persen.
Ada lima kabupaten/kota yang mengalami penurunan angka kemiskinan yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.
“Sementara lima kabupaten/kota yang mengalami kenaikan angka kemiskinan ekstrem yaitu Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bima,” imbuhnya.
Adapun jumlah penduduk miskin ekstrem di NTB mengacu pada dua data yang berbeda. Mengacu data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), warga miskin ekstrem di NTB sebanyak 282.486 jiwa. Sedangkan berdasarkan angka regsosek, warga miskin ekstrem di daerah ini sebanyak 119.932 jiwa.
“Yang terpenting di tahun 2025, angka kemiskinan ekstrem yang 119.932 jiwa jangan sampai tak tertangani, itu harapan kita, sehingga ini menjadi prioritas yang menggunakan data regsosek” tegasnya.(ris)