spot_img
Rabu, Januari 15, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUKepala DLH Dompu: PT STM Patuhi Prosedur Pengelolaan Lingkungan

Kepala DLH Dompu: PT STM Patuhi Prosedur Pengelolaan Lingkungan

Dompu (Suara NTB) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jufri S.T., M.Si., mengatakan bahwa PT Sumbawa Timur Mining (STM) mematuhi prosedur pengelolaan lingkungan dan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dalam pemenuhan kewajibannya. Keterangan ini ia sampaikan untuk menanggapi peredaran informasi yang mengatakan bahwa perusahaan abai terhadap kewajiban rehabilitasi lingkungan dalam kegiatan eksplorasi mineral dan panas bumi yang berlangsung di Site Hu’u.

Menurut Jufri, PT STM telah memiliki izin lingkungan yang dibutuhkan sehingga dapat melakukan aktivitasnya.

“Mereka punya dokumen-dokumen lengkap. Ada dokumen UKL-UPL dan sebagainya. Itu sebagai syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat, walaupun kegiatannya masih dalam tahap eksplorasi. Jadi secara ketentuan, dia sudah melakukan dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan undang-undang yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan ini,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pemerintah pusat pun mengakui kinerja lingkungan PT STM dengan nilai yang cukup baik.

“Kemudian dia mendapatkan penghargaan (PROPER) dari pemerintah pusat dengan warna yang cukup bagus, yaitu warna biru. Ini sebagai bukti bahwa mereka melakukan hal baik dalam pengelolaan-pengelolaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup,” ujarnya saat dijumpai pada kegiatan Hari Menanam Pohon di Desa Madaprama, Kecamatan Woja.

Salah satu bentuk pemenuhan kewajiban lingkungan PT STM adalah melakukan rehabilitasi di bekas area eksplorasinya. Menurut Jufri, berdasarkan laporan berkala yang diterima DLH, sejauh ini PT STM telah merehabilitasi 22 hektare bekas area eksplorasinya.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, mereka sudah melakukan rehabilitasi terhadap 22 hektare area di dalam wilayah eksplorasinya dengan menanam sekitar 24.400 pohon. Ini merupakan komitmen mereka terhadap lingkungan kerjanya,” ungkap Jufri.

Meskipun mengakui kinerja lingkungan PT STM sudah cukup baik, tetapi Jufri akan senantiasa mengawasi pelaksanaan kewajiban PT STM agar sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan lingkungan, dokumen UKL-UPL, saya tetap melakukan pengawasan terhadap dokumen itu. Apakah dia tetap konsisten terhadap isi dokumen atau tidak, saya tetap melakukan evaluasi setiap tahunnya bersama Kabid PPLH,” ujarnya.

Menurut Jufri, evaluasi pengawasan yang komprehensif dibutuhkan untuk benar-benar melihat apa yang harus dilakukan PT STM sesuai dokumen lingkungannya, bagaimana ketaatannya, dan bagaimana hasilnya. “Oleh karena itu, perusahaan harus tetap memberikan laporan-laporan berkala terkait dengan pengelolaan lingkungan ini,” tandas Jufri. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO