Mataram (Suara NTB) – Sejumlah 1.874 pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Mataram, Sabtu, 14 Desember 2024 mengikuti seleksi. Pelamar diminta datang sesuai jadwal agar tidak didiskualifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono dikonfirmasi pada, Jumat, 13 Desember 2024 membenarkan, pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkup Pemerintah Kota Mataram dimulai pada, Sabtu-Minggu (14-15/12) hari ini. Sejumlah 1.874 pelamar telah dipastikan mencetak kartu dan dalam kartu tertera jadwal sesi dan waktu tes, sehingga tidak ada alasan bagi peserta untuk terlambat hadir saat hadir. “Karena dalam pengumuman kita minta satu setengah jam hadir sebelum tes sudah ada di lokasi,” terangnya.
Ketegasan ini disampaikan bagi pelamar PPPK karena pengalaman pada seleksi kompetensi dasar banyak peserta yang terlambat, sehingga tidak bisa masuk dalam ruang tes. Hal ini diingatkan kepada peserta karena jika terlambat otomatis gugur atau diskualifikasi. “Secara otomatis mereka gugur kalau terlambat,” ujarnya.
Pelaksanaan tes besok (hari ini,red) pihaknya telah menyiapkan absensi offline, disiapkan mobil ambulance dan tim medis dari Dinas Kesehatan serta penyediaan mobil layanan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram. Pelibatan Dukcapil untuk mengecek keaslian kartu tanda penduduk peserta.
Taufik secara detail menjelaskan, terdapat dua sesi pelaksanaan tes PPPK terdiri dari 400 orang di masing-masing sesi. “Jadi satu sesi itu 400 orang,” sebutnya.
Diketahui, jumlah pelamar PPPK Kota Mataram mencapai 1.881 orang yang memenuhi syarat 1.874 orang dan tidak memenuhi syarat 7 orang. Untuk pelamar tenaga guru sejumlah 110 orang. tenaga kesehatan sejumlah 434 orang dan 1.330 pelamar untuk tenaga teknis. Sementara, 1.874 pelamar akan memperebutkan 583 formasi. (cem)