Dompu (Suara NTB) – Menteri Pertanian RI telah menetapkan Kabupaten Dompu sebagai Kawasan Tebu Nasional untuk menopang program swasembada gula. Penetapan ini tidak lepas dari keberadaan pabrik gula milik PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) di Desa Doropeti Kecamatan Pekat yang sangat bergantung dari ketersediaan tebu sebagai bahan bakunya.
Pengembangan tebu di lahan HGU milik perusahaan, belum banyak memberi kontribusi untuk kebutuhan bahan baku produksi gula. Untuk memenuhi kebutuhan giling pada masa produksi gula, perusahaan ditopang oleh ketersediaan tebu rakyat.
Luas tanaman tebu rakyat di Kecamatan Pekat saat ini baru 2.911,62 ha. Sementara potensi lahan yang bisa ditanami tebu mencapai 10 ribu ha. Potensi ini di luar lahan HGU milik perusahaan seluas 5 ribu ha lebih.
Kepala bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Abdul Kahir, S.Hut yang dikonfirmasi terkait keputusan Menteri Pertanian soal kawasan tebu nasional, Jumat kemarin mengaku, Pemda Dompu melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu memiliki rencana pengembangan tebu rakyat di wilayah Pekat.
Rencana ini belum didukung sepenuhnya, dan keputusan Menteri Pertanian ini menjadi peluang bagi Kabupaten Dompu untuk melanjutkan rencana pengembangan tebu rakyat di wilayah Pekat. Untuk perluasan area tanam tebu dibutuhkan dukungan pemerintah pusat melalui ketersediaan bibit dan penyiapan lahan.
“Kalau kesiapan petani, kita tetap lakukan monitoring ke lapangan. Tebu rakyat di Pekat tetap konsisten dikembangkan dan diperluas. Hanya saja perluasan yang massif butuh dukungan pemerintah,” ungkap Abdul Khair.
Saat ini, lanjut Abdul Khair, tengah mengajukan proposal ke Kementerian Pertanian RI sebagai tindak lanjut ditetapkannya Kabupaten Dompu sebagai kawasan tebu nasional. Pengajukan program kegiatan melalui e-proposal, juga sedang diproses pengimputannya. “Kita berharap usulan kita dapat ditindaklanjuti pada masa tanam tahun 2025 mendatang, sehingga perluasan tanam tebu di Dompu kian massif,” katanya.
Dikatakan Abdul Khair, perluasan tanaman tebu dibutuhkan dukungan pemerintah. Karena petani membutuhkan modal yang cukup untuk proses penyiapan lahan, pembibitan dan pemupukan awal. Tapi tanaman tebu memiliki keunggulan sendiri dibandingkan komoditi lain. Tebu yang ditanam bisa dipanen hingga empat kali.
Panen pertama rata – rata produksi 60 ton per ha. Pada tahun kedua dan ketiga, produksinya antara 120 ton hingga 150 ton per ha. Sementara harga per tonnya Rp.500 ribu yang diambil oleh perusahaan untuk bahan baku penggilingan gula. (ula)