spot_img
Sabtu, Desember 14, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATProyek Puskesmas Taliwang Tidak akan Selesai 100 Persen

Proyek Puskesmas Taliwang Tidak akan Selesai 100 Persen

Taliwang (Suara NTB) – Proyek rehabilitasi gedung Rawat Jalan Puskesmas Taliwang 1 dipastikan tidak akan selesai hingga masa kontrak pengerjaannya, 17 Desember mendatang.

“Sudah dipastikan tidak dapat selesai 100 persen untuk bangunan Puskesmas Taliwang,” ungkap kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat, Hj Erna Idawati,  Jumat, 13 Desember 2024.

Menurut Hj Erna, pihaknya telah bertemu dengan kontraktor pelaksana proyek difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) KSB yang selama ini mendampingi pengerjaan Puskesmas Taliwang itu. Dalam pertemuan itu kemudian CV Amal Bhakti selaku pelaksana berkomitmen untuk tetap melanjutkan pekerjannya.

Bahkan CV Amal Bhakti berani menargetkan akan mengejar progres ketertinggalan pekerjaannya hingga 55 sampai 60 persen pada 17 Desember (akhir kontrak). “Mereka kan sudah ambil uang muka sebesar 30 persen. Jadi mereka bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan minimal sebesar anggaran yang sudah diambil itu,” cetus Hj Erna.

Saat ini dikatakan Hj Erna, CV Amal Bhakti pun menunjukkan keseriusannya mengejar progres pengerjaannya hingga kisaran 60 persen. Di lokasi sebut dia, bangunan yang dikerjakan sudah memasuki tahap persiapan pemasangan atap. “Persentase progres pemasangan atap itu kan besar. Dan mereka (CV Amal Bhakti) janji bisa menyelesaikab atapnya itu,” urainya.

Ditanya mengenai sebab molornya proyek pembangunan rehabilitasi gedung rawat jalan Puskesmas Taliwang 1 itu, Hj Erna mengungkapkan, itu dikarenakan faktor internal perusahaan pelaksana. “Katanya kan karena tukang, terus kabarnya mandornya lari sehingga pelaksanaan pekerjaan Puskemas itu sempat tehenti,” sebutnya.

Terlepas dari beragam alasan yang didalihkan pelaksana, Hj Erna menegaskan, pihaknya tetap akan mengambil tindakan sesuai aturan yang ada. Di mana CV Amal Bhakti akan pihaknya berikan sanksi dalam bentuk denda karena tidak bisa menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan kontraknya.

“Dan saat proyek itu ditinggalkan (tidak dikerjakan) kami mengetahui karena konsultan pengawas tetap mengotrol. Dan kami selaku pemilik kegiatan secara admonistrasi kami berikan teguran sebanyak 3 kali sampai akhirnya mereka mau lanjutkan pekerjaannya,” klaim Hj Erna seraya memastikan proyek Puskesmas Taliwang 1 itu telah berjalan sesuai aturan.

“Kami kan ada pendampingan hukum sehingga langkah-langkah penanganan poryek (Puskesmas Taliwang) itu tetap kami konsultasikan terlebih dahulu,” imbuhnya. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO