spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKBawaslu Siapkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Siapkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pengawasan Pilkada 2024

Mataram (Suara NTB) – Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi NTB hampir selesai, dengan tahapan terakhir menunggu penetapan pasangan calon terpilih. Sehubungan dengan hal tersebut, Bawaslu NTB meminta seluruh jajarannya untuk mulai menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja pengawasan Pilkada 2024, khususnya terkait penggunaan anggaran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu NTB, Itratif, dalam Rapat Penguatan Kelembagaan, Evaluasi, dan Penyusunan Laporan Akhir Tahapan Pilkada Serentak 2024, yang diikuti oleh jajaran Komisioner dan Sekretariat Bawaslu dari 10 Kabupaten/Kota se-NTB pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Itratif menekankan pentingnya seluruh jajaran Bawaslu untuk dapat mempertanggungjawabkan administrasi dan laporan keuangan setelah Pilkada serentak 2024 selesai. Seluruh jajaran diharapkan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan kesekretariatan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran yang telah digunakan.

“Karena anggaran yang digunakan tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat kecamatan, maka laporan pertanggungjawaban perlu dibuat untuk menghindari munculnya isu-isu politik yang tidak benar,” kata Itratif.

Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber, termasuk akademisi dan pegiat Pemilu. Diharapkan, forum ini dapat menjadi wadah untuk evaluasi bersama dan peningkatan strategi pengawasan pada pemilu maupun pemilihan di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Itratif juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Desa/Kelurahan, hingga Pengawas TPS, atas kinerja mereka dalam menjalankan tugas pengawasan. Berkat kerja keras seluruh jajaran, Pilkada serentak 2024 di Provinsi NTB dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.

“Salah satu indikator penting keberhasilan pemilu adalah tidak terjadinya pergeseran surat suara saat rapat pleno atau rekapitulasi hasil suara di tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Alhamdulillah, kita tidak menemui hal tersebut berkat kerja keras seluruh jajaran,” ungkap Itratif.

Terakhir, Itratif menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan laporan ini merupakan tahapan terakhir yang melibatkan Ketua dan Panwascam se-NTB, yang sekaligus menandai berakhirnya tahapan Pilkada serentak 2024.

“Namun, meskipun tahapan Pilkada 2024 telah berakhir, kita masih memiliki tugas lain, yaitu menghadapi sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya untuk Pilkada Kota Bima. Persiapkan dokumen hasil pengawasan untuk disampaikan dalam persidangan,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO