spot_img
Senin, Desember 16, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDua Paslon Dinyatakan Tidak Patuh Laporan Dana Kampanye

Dua Paslon Dinyatakan Tidak Patuh Laporan Dana Kampanye

Taliwang (Suara NTB) – KPU Kabupaten Sumbawa Barat resmi mengumumkan hasil audit dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2024. Hasilnya 2 dari 4 pasangan calon (Paslon) dinyatakan tidak patuh dalam pelaporan dana kampanyenya.

Pengumuman KPU KSB terkait hasil audit dana kampanye Paslon itu tertuang dalam surat Nomor: 32/PL.02.2-Pu/5207/2024 per tanggal 12 Desember 2024. Adapun dua Paslon yang dinyatakan tidak patuh dalam pengumuman itu masing-masing, pertama pasangan nomor urut 1 H Amar Nurmansyah-Hj Hanipah (Amar-Nani) dan kedua pasangan nomor urut 3, HM Nur Yasin-H Sumardhan (Nur-Ramdhan). Sementaran dua Paslon lainnya yakni Ahmad Salim-Muhammad Nasir (Alim-Nasir) dan pasangan Fud Syaifuddin-Aheruddin (Fud-Aher) dinyatakan patuh.

Membandingkan hasil laporan awal dana kampanye (LADK) dengan hasil akhir setelah dilakukan audit. Penerimaan dana masing-masing Paslon terjadi penambahan. Di mana penambahan dana kampanye paling signifikan terlihat pada 3 Paslon, yakni pasangan Amar-Nani, Salim-Nasir dan Nur-Ramdhan.

Pada LADK pasangan Amar-Nani sebelumnya tercatat melaporkan sebesar Rp750.000.000. Dan setelah kampanye total dana sumbangan yang dikumpulkan dan digunakan selama berkampanye sebanyak Rp6.675.000.000.

Selanjutnya pasangan Alim-Nasir. Pasangan nomor urut 2 ini pada LADK-nya, tercatat melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp50.000.000. Dan setelah pelaksanaan kampanye total dana kampanye yang diterima dan digunakannya sebesar Rp568.247.418.

Berikutnya Paslon Nur-Ramdhan. Awalnya padasangan jalur perseorangan (independen) ini dalam LADK-nya melaporkan dana kampanyenya sebesar Rp829.230. Dan setelah pelaksanaan kampanye besaran keseluruhan dana kampanye yang diterima dan digunakannya total sebanyak Rp377.631.482.

Untuk pasangan Fud-Aher sendiri. Pasangan yang memperoleh suara terbanyak kedua di Pilkada KSB ini, tidak terlalu banyak mendapat tambahan sumbangan dana kampanye. Berdasarkan LADK-nya Fud-Aher melaporkan dana kampanyenga sebesar Rp1.000.100.000. Sementara pasca audit total dana kampanyenya hanya mengalami penambahan sebesar Rp1.400.000 menjadi Rp1.001.500.000. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO