Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terus berupaya mendorong agar adanya pengembangan klaster pangan akuatik komoditas unggulan udang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025-2029.
“Produksi udang Sumbawa menjadi yang tertinggi di Indonesia di tahun 2022-2023 dan memberikan kontribusi pada PDB Nasional dan neraca ekspor sehingga kami mengusulkan agar udang ini bisa masuk PSN,” kata Kepala Bappeda Sumbawa, E. S Adi Nusantara, Minggu, 15 Desember 2024
Dikatakan Adi, usulan pengembangan klaster pangan akuatik udang ke Kementerian PPN/Bappenas dilakukan tanggal 12 Desember 2024 di kantor Bappenas. Bahkan dalam kerangka acuan kerja, desain, dan strategi pelaksanaan hilirisasi udang Sumbawa sudah dipaparkan secara gamblang dengan harapan bisa direspons.
“Hasil hitung-hitungan kami estimasi investasi di sektor tersebut bisa Rp2,7 triliun dengan skema kolaborasi People Public Partnership (PPP),” ujarnya.
Dijelaskan Adi, usulan hilirisasi dalam pengembangan pangan akuatik udang Sumbawa menjadi PSN berangkat dari permasalahan. Pertama yakni Sumbawa sebagai daerah penghasil udang tertinggi di Indonesia namun belum memberikan nilai tambah bagi perekonomian wilayah.
Kedua yakini capaian sebagai yang tertinggi tersebut dicapai tanpa intervensi Pemerintah, sedangkan daerah lain mendapatkan intervensi dari APBN. Selanjutnya yakni infrastruktur di Kabupaten Sumbawa belum menunjang peningkatan produktifitas dan efisiensi.
“Jadi untuk potensi pengembangan klaster pangan akuatik masih besar, dari 10.375 ha potensi lahan, baru 3.421 ha yang berproduksi sementara produktifitas tambak tradisional masih rendah sehingga perlu ditingkatkan menjadi semi intensif,” Jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional (P3IPN) Bappenas, Sumedi Andoni Mulyo, merespon positif terkait, hilirisasi SDA unggulan udang Sumbawa. Hal tersebut sesuai dengan Asta Cita Presiden 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 sehingga bisa memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi, lingkungan dan sosial.
“Jadi setelah mendengar pemaparan tersebut, kami sepakat dengan usulan Pengembangan klaster pangan akuatik udang dan sudah masuk dalam Long List PSN,” ucapnya.
Selanjutnya, Direktorat Regional Bappenas, Direkrorat Kelautan dan Perikanan, dan Direktorat P3IPNÂ akan melakukan literatur reviu analisis dan studi lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan layak atau tidaknya usulan tersebut untuk dimasukkan dalam daftar usulan PSN.
Direktur P3IPN juga meminta agar pengembangan klaster pangan akuatik Udang Kabupaten Sumbawa dimasukkan ke dalam RPJMN 2025-2029. Usulan tersebut nantinya akan ditetapkan pada Musrenbangnas.
“Langkah Pemerintah Pusat ini harus diikuti dengan penetapan yang sama terkait hilirisasi udang ditetapkan pula dalam RPJMD Provinsi NTB 2025-2029 dan RPJMD Kabupaten Sumbawa 2025-2029,” tutupnya. (ils)