spot_img
Rabu, Desember 18, 2024
spot_img
BerandaNTBAnggaran Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional, Detail Anggaran untuk NTB...

Anggaran Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional, Detail Anggaran untuk NTB Belum Muncul

Mataram (Suara NTB) – Detail anggaran untuk program makan bergizi gratis di Provinsi NTB sejauh ini belum muncul dari pemerintah pusat meskipun NTB sudah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun 2025 pada Senin, 16 Desember 2024.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, pemerintah pusat menganggarkan program prioritas di tahun 2025, termasuk makan bergizi gratis. Namun sejauh ini, pihaknya belum mendetailkan angka-angkanya lantaran masih berada di Badan Gizi Nasional.

“Untuk program prioritas memang dianggarkan tahun 2025, namun sampai saat ini kami belum mempunyai angkanya. Nanti cari angkanya dulu, secepatnya kami infokan. Namun sementara masih dipusatkan di Badan Gizi Nasional,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani.

Menurutnya, penekanan pemerintah pusat terhadap penggunaan dana APBN yaitu pada pelaksanaan program prioritas nasional di kementerian/lembaga. Pusat juga menekankan pentingnya perencanaan dan penyerapan anggaran seperti halnya di tahun 2024.

Untuk diketahui, alokasi APBN untuk Provinsi NTB tahun 2025 sebesar Rp27,07 triliun dengan rincian berupa Belanja Pemerintah Pusat (BPP) untuk Kementerian/Lembaga sebesar Rp7,13 triliun dan TKD sebesar Rp20,07 triliun.

Dikutip dari sejumlah sumber, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan anggaran sebesar Rp63,57 triliun untuk program pemenuhan gizi nasional pada 2025. Dana ini ditempatkan di Badan Gizi Nasional.

Rencana anggaran itu tertuang dalam lampiran III Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.

Dalam lampiran tersebut, ditetapkan bantuan langsung kepada masyarakat melalui program pemenuhan gizi nasional sebesar Rp51,52 triliun dengan sasaran 19.838.309 orang. Sisanya, anggaran digunakan untuk fasilitas dan pembinaan kelompok masyarakat, pembinaan UMKM, hingga pengawasan dan pengendalian kepada badan usaha dan penyalur.

Selain itu, ada lima sasaran yang ditargetkan dengan besaran anggaran tersebut. Pertama, terwujudnya sistem dan tata kelola pemenuhan gizi nasional yang efektif. Kedua, terwujudnya penyediaan dan penyaluran makan bergizi yang efektif. Ketiga, terwujudnya promosi dan edukasi kepada masyarakat tentang makan bergizi secara optimal.

Keempat, terwujudnya kerjasama dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung implementasi pemenuhan gizi nasional. Dan terakhir terwujudnya pemantauan dan pengawasan program makan bergizi sesuai standar.(ris)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO