Dompu (Suara NTB) – Bupati Dompu, H. Kader Jaelani menerima daftar alokasi Trasfer Ke Daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp984.081.198.000,- yang diserahkan Pj Gubernur NTB di kantor KPPN Mataram, Senin, 16 Desember 2024. TKD ini merupakan dana yang bersumber dari APBN dan menjadi bagian dari belanja negara dan dialokasikan ke daerah sebagai pendapatan.
Jumlah TKD yang diserahkan belum termasuk Dana Desa yang juga dari APBN. Jumlah Dana Desa tahun 2025 untuk desa – desa se Kabupaten Dompu sebesar Rp70.492.696.000,-. Dari postur APBD tahun 2025 yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemda Kabupaten Dompu pada 27 September lalu menunjukan pendapatan daerah Kabupaten Dompu masih sangat didominasi dana transfer pusat sekitar 88,3 persen.
“Dalam APBD 2025, pendapatan masih sangat didominasi oleh dana transfer pusat kurang lebih sebesar 88,3 persen,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Desember 2024.
TKD yang diterima Bupati di KPPN Mataram dan diserahkan oleh Pj Gubernur, kata Syahroni, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp690.450.708.000,-, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp75.300.263.000,- dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp218.330.227.000,-.
Jumlah pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 sebesar Rp 1.249.642.398.907,-. Sementara belanja daerah sebesar Rp1.296.069.606.774,-. Belanja daerah yang tidak seimbang dengan pendapatan daerah ini menyebabkan APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp46.427.207.867,-.
Tapi defisit ini masih bisa ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp46.427.207.867,- sehingga APBD Kabupaten Dompu tahun 2025 menjadi imbang.
Ketergantungan belanja daerah atas dana transfer pusat menuntut daerah lebih bijak dalam mengelola anggaran dan mencari sumber pendanaan lain bagi pembangunan daerah. Termasuk memaksimalkan potensi daerah untuk mendapatkan dukungan pemerintah pusat dan investasi. Tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, serta dukungan keamanan dan kenyamanan menjadi keharusan.
Belanja Negara
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi Belanja Negara pada 2025 sebanyak Rp2.701,4 triliun, di mana Belanja Pemerintah Pusat akan ditujukan untuk mendukung program prioritas pembangunan seperti swasembada pangan, swasembada energi hingga program makan bergizi gratis.
Hal itu disampaikan Menkeu usai menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2025 serta peluncuran katalog elektronik versi 6.0 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Selasa.
“Belanja Pemerintah Pusat akan mendukung prioritas pembangunan seperti yang disampaikan oleh Presiden yaitu melakukan swasembada pangan, swasembada energi, pelaksanaan program makan siang gratis, pendidikan dan kesehatan, serta pelaksanaan perlindungan sosial yang makin tepat sasaran. Dengan belanja Rp2.701,4 triliun, belanja pendidikan mencapai Rp724,3 triliun,” kata Menkeu.
Menkeu mengatakan belanja pendidikan Rp724,3 triliun merupakan belanja tertinggi fungsi pendidikan di APBN.
Sementara belanja kesehatan ditetapkan Rp218,5 triliun, perlindungan sosial mencapai Rp503,2 triliun dan untuk ketahanan pangan mencapai Rp144,6 triliun.
Sedangkan untuk program makan bergizi dialokasikan anggaran Rp71 triliun dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di daerah dan terutama di desa-desa di dalam rangka untuk menyuplai kebutuhan program makan siang bergizi.
“Dengan demikian, program makanan bergizi disertai dengan Dana Desa yang sebesar Rp70 triliun akan bisa menggerakkan desa dengan volume aktivitas dan volume uang yang meningkat,” jelasnya.
Selain itu, kata Menkeu, Presiden Prabowo menyampaikan beberapa prioritas kegiatan 2025 seperti pemeriksaan kesehatan gratis yang dialokasikan dengan anggaran Rp3,2 triliun, renovasi sekolah sebesar Rp20 triliun, terbentuknya sekolah unggulan terintegrasi dengan anggaran Rp2 triliun, serta terbangunnya Lumbung Pangan Nasional Daerah dan Desa dengan dana mencapai Rp15 triliun.
“Untuk APBN 2025, transfer ke daerah mencapai Rp919,9 triliun. Ini tetap diarahkan agar terjadi sinkronisasi dan sinergi antara belanja pusat dan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan, pemerataan, dan pelayanan publik,” kata Sri Mulyani.
Adapun Pendapatan Negara dalam APBN 2025 ditargetkan sebanyak Rp3.005,1 triliun dan akan diwujudkan dengan cara salah satunya melakukan reformasi perpajakan. (ula)