Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dra. Nunung Triningsih, MM., menyatakan Pemerintah Provinsi NTB belum memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual pria penyandang disabilitas berinisial IWAS.
Hal ini karena korban dikatakan sudah memiliki pendamping lain. Sehingga saat UPT bersama Kepala DP3AP2KB mendatangi Polda NTB, korban pertama menolak untuk didampingi oleh pemerintah provinsi. “Informasi dari sana (Polda, red) saat itu belum membutuhkan pendampingan dari pemerintah,” ujarnya saat dihubungi Suara NTB, Rabu, 18 Desember 2024.
Ia menyatakan, para korban tidak mungkin memiliki dua pendamping. Sehingga pendampingan yang diberikan oleh beberapa lembaga yang di NTB dirasa cukup untuk membantu para korban.
Nunung mengaku, kepala UPTD DP3AP2KB juga sempat kembali mendatangi korban bersama dengan Asistenn Deputi (Asdep) Kementerian PPA untuk bertemu dengan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual Universitas Mataram. Disana, lagi-lagi satgas dan korban mengaku cukup kuat sehingga belum membutuhkan bantuan pendampingan dari pemerintah. “Jadi tidak memerlukan pendampingan,” katanya.
Nunung mengaku, pihaknya mengapresiasi satgas PPKS yang dimiliki oleh Unram. Dikatakan, satgas tersebut sudah sangat membantu para korban IWAS. Sementara untuk korban anak, dikatakan sudah mendapatkan pendampingan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA). “Kami mengucapkan terimakasih karena korban sudah didampingi,” ucapnya.
Kendati para korban sudah mendapatkan perlindungan dari berbagai lembaga yang ada, Nunung mengaku Pemprov NTB tetap membuka tangan selebar-lebarnya apabila ada korban yang membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi atau daerah.
Apalagi dengan korban yang terus bermunculan. Sehingga apabila belum mendapat bantuan pendampingan dari lembaga atau apapun, Nunung siap memberikan pendampingan. Baik penampingan hukum, maupun psikologis. “Kalau mereka membutuhkan pendampingan, kami siap. Kita sudah pergi, kepala UPTD kami juga sudah coba pergi ke korban anak yang SMP,” jelasnya.
Dikatakan, Pemprov NTB juga tetap berkoordinasi dan sempat bertemu dengan beberapa korban. “Kami tetap berkoordinasi menanyakan korban sudah mendapatkan pendampingan atau tidak,” imbuhnya.
Adapun Nunung menyatakan, meski korban tidak meminta perlindungan kepada pemerintah provinsi, yang jelas para korban ini sudah mendapat perlindungan dari berbagai lembaga seperti KDD, Satgas PPSK Unram, dan LPA.
Diketahui, sampai dengan saat ini, jumlah korban pelecehan seksual pria tanpa lengan di Mataram mencapai 17 orang, empat di antaranya merupakan anak di bawah umur. Atas tindakannya tersebut, pelaku kemungkinan mendekam di penjara. Kejati NTB diketahui sudah berkoordinasi dengan lapas kelas II A Kuripan untuk menyiapkan ruangan khusus ramah disabilitas untuk tersangka IWAS. (era)