Praya (Suara NTB) – Polres Lombok Tengah (Loteng) menggelar pemeriksaan terhadap semua senjata api (senpi) yang dipegang oleh personel Polres Loteng. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat serta kondisi senjata api yang dibawa. Mulai dari kebersihan hingga kelayakan operasional senjata api tersebut.
Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi. Propam Polres Loteng AKP Sribagyo, Kamis 19 Desember 2024 “Ini merupakan pemeriksaan berkala yang kita lakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota selama bertugas,” terang Sribagyo.
Dikatakanya, pemeriksaan berkala tersebut penting juga untuk menjaga profesionalisme personel saat menjalankan tugas. Sekaligus memastikan kalau personel yang diberikan tanggung jawab untuk membawa senjata bisa menjalankan amanah dengan baik. Tidak mempergunakan senjata api sembarang.
Karena pada dasarnya senjata api adalah kelengkapan yang harus selalu siap digunakan dalam situasi darurat. Untuk itu, personel pemegang senjata harus memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga senjata api tersebut dengan baik. Termasuk dalam penggunananya. “Melalui pemeriksaan berkala ini kita meminimalisir potensi terjanya penyalahgunaan senjata api oleh personel saat bertugas,” sebutnya.
Jika ditemukan senjata yang tidak memenuhi standar kelengkapan yang ada, bakal ditarik sementara waktu. Supaya tidak disalahgunakan. Sampai semua kelengkapan yang persyaratan bisa dipenuhi. Baik itu yang terkait kondisi senjata apinya maupun pemegangnya. Bahkan, untuk pemegangnya bisa dikenai sanksi fisik hingga displin.
Karena kalau sampai terjadi penyalahgunan senjata api, tidak hanya akan membawa dampak bagi personel yang memegang senjata api itu saja. Tetapi juga bisa mencoreng nama baik institusi kepolisian. “Komitmen Polres Loteng akan terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api para personel. Supaya dalam pelaksanaan tugas tetap sesuai dengan standar operasional prosedur. Demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini,” tutupnya. (kir)