spot_img
Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDisnaker Buka Posko Pengaduan, UMK Lobar Naik Jadi Rp2.603.031

Disnaker Buka Posko Pengaduan, UMK Lobar Naik Jadi Rp2.603.031

Giri Menang (Suara NTB)- Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lombok Barat (Lobar), naik menjadi Rp2.603.031 dari tahun sebelumnya. Kenaikan UMK ini mencapai sekitar 158.964. UMK ini telah melalui proses pembahasan dan kesempatan Dewan Pengupahan dan lembaga terkait lainnya.

Terkait UMK ini, pihak Dinas Tenaga Kerja akan menyiapkan posko pengaduan bagi pihak yang ingin mengadu ke Pemkab. Penjabat (Pj) Bupati Lobar, H.Ilham menyampaikan bahwa pihak Pemkab sudah menyerahkan rekomendasi UMK Lobar 2025.

‘’Nominalnya Rp 2.603.031. Naik Rp 158.964 dari UMK tahun ini sebesar Rp 2.444.067. Sudah saya tandatangani dan serahkan ke Gubernur untuk ditetapkan,” kata Ilham kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Disampaikan, UMK tersebut naik 6,5 persen. Itu sesuai dengan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik 6,5 persen. Pihaknya berharap semua perusahaan di Lobar harus membayar sesuai dengan UMK. Tidak ada lagi pelaku usaha yang membayar upah di bawah UMK.

“Harus patuh dan tunduk terhadap aturan. Kami akan pantau kepatuhan pelaku usaha,” ujar Ilham.  Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Lobar Baiq Fuji Qadarni menambahkan kepastian UMK tinggal menunggu penetapan dari Gubenur NTB. Sesuai jadwal, rencananya ditetapkan tanggal 18 Desember kemarin.

UMP NTB sendiri sudah ditetapkan Gubernur senilai Rp 2.602.931. Artinya UMK Lobar 2025 dan UMP NTB 2025 hanya terpaut Rp 100. “Prinsipnya kan UMK harus lebih tinggi dari UMP. Dewan pengupahan sudah menetapkan,” paparnya. Setelah ini, pihaknya akan membentuk tim pemantau UMK. Bahkan Disnaker Lobar siap membentuk posko pengaduan. Masyarakat atau pekerja bisa melaporkan perusahaan tempatnya bekerja jika tidak membayar upah sesuai UMK.

“Kami segera bentuk tim untuk memastikan pelaksanaan UMK sudah berjalan sesuai aturan,” jelasnya (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO