Giri Menang (Suara NTB)- Program Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada sektor parkir di Lombok Barat tak sesuai harapan, lantaran kendala kesiapan dari juru parkir (Jukir). Dampaknya, target PAD dari sektor retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) pun turun menjadi 35 persen.
Program QRIS ini awalnya diterapkan sejak beberapa tahun lalu di pasar Narmada, namun akibat kendala dihadapi terkait kesiapan juru parkir yang belum siap dari sisi SDM untuk menerapkan sistem QRIS tersebut.
Sekdis Perhubungan menerangkan capaian PAD diharapkan bisa mencapai Rp1,6-1,7 miliar atau 35 persen dari total target Dishub sampai akhir tahun. “Karena QRIS itu persoalannya, itu target Rp3,6 miliar yang ditarget,”jelasnya, kemarin.
Awal diberlakukan QRIS, dari yang ditarget seusai QRIS terlalu tinggi mencapai Rp3,6 miliar pada sektor parkir. Rp3,6 miliar ini hitungan bruto atau kotor sedangkan nettonya atau bersih Rp1,2 miliar masuk ke Pemkab. Sehingga target capaian pun kembali pada angka realistis mencapai Rp1,2 miliar sesuai dengan potensi. “Tapi kendalanya memang belum siap, jukir kita belum siap,”ujarnya.
Kendala yang dihadapi, jukir jarang memiliki HP android dan tidak bisa mengoperasikan sistem QRIS. Selain itu mereka perlu ada dana simpanan. Selain itu, kendala yang dihadapi pengembalian atau pengambilan dana untuk gaji jukir. Kerena setoran retribusi parkir sudah masuk semua ke Kas Daerah melalui sistem QRIS tersebut.
Hal ini menyebabkan banyak jukir yang protes. Sehingga disiasati dengan menganggarkan melalui APBD. “Tapi karena QRIS gagal, tahun depan tidak dianggarkan lagi (untuk bayar gaji Jukir),”sambungnya.
Namun kedepan, pihaknya secara pelan-pelan akan mencoba menerapkan kembali Sistem QRIS ini dengan pola percontohan di beberapa pasar. “Kita coba dengan percontohan modelnya,’’ katanya. (her)