spot_img
Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKPansus IV Konsultasikan Raperda Jasa Konstruksi ke Kementerian PU

Pansus IV Konsultasikan Raperda Jasa Konstruksi ke Kementerian PU

Mataram (Suara NTB) – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi NTB yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jasa Konstruksi terus mendalami materi yang akan menjadi substansi dalam Perda tersebut. Salah satunya, Pansus IV melakukan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum RI.

Konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang menggodok materi-materi yang akan menjadi substansi dalam Perda Jasa Konstruksi.

“Kami bersama anggota Pansus IV yang membahas Raperda tentang Jasa Konstruksi melakukan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum RI. Alhamdulillah, kami diterima langsung oleh Sekjen dan Direktur Bina Konstruksi. Banyak masukan yang kami terima,” ujar Hamdan pada Jumat 12 Desember 2024.

Hamdan menjelaskan beberapa poin pembahasan dalam konsultasi tersebut, antara lain mengenai mekanisme pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi daerah yang diatur dalam Permen Nomor 1 Tahun 2023.

“Pengawasan terhadap jasa konstruksi bertujuan untuk mewujudkan Tertib Usaha, Tertib Manfaat, dan Tertib Penyelenggaraan, sehingga usaha jasa konstruksi di NTB dapat berjalan sehat,” jelas Hamdan.

Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa pihaknya juga berencana melakukan kunjungan studi banding ke daerah-daerah yang sudah memiliki Perda tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, seperti Provinsi Gorontalo, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Barat.

“Masukan dari Kementerian Pekerjaan Umum juga mengingatkan kami agar DPRD Provinsi NTB, khususnya Banggar, lebih memperhatikan anggaran untuk pembiayaan fasilitas kegiatan penyelenggaraan jasa konstruksi di NTB,” kata Hamdan.

Dalam konsultasi tersebut, Pansus IV diterima oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum, antara lain Indro Pantja Pramodo selaku Ses Ditjen Bina Konstruksi, Dicki Rinaldi sebagai Plt. Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi, dan Kimron Manik, Direktur Keberlanjutan Konstruksi. Selain itu, hadir pula Budi Setiawan, Kepala Subdirektorat Sistem Pengadaan Jasa Konstruksi, Zuni Ansariffa, Kepala Subdirektorat Sistem Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, serta Tri Berkah, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum, Informasi Jasa Konstruksi, dan Komunikasi Publik, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO