spot_img
Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATPolres Lobar Naikkan Status Kasus Dugaan Percobaan Pembakaran Kantor Desa Beleka

Polres Lobar Naikkan Status Kasus Dugaan Percobaan Pembakaran Kantor Desa Beleka

Giri Menang (Suara NTB) – Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan percobaan pembakaran Kantor Desa Beleka yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab pada tanggal 11 Desember 2024 lalu. Tim Satreskrim Polres Lobar turun olah TKP bertepatan dengan audiensi para Kades yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (Akad) Lobar kee Polda NTB pada hari yang sama, Kamis 19 Desember 2024.

Dikonfirmasi usai olah TKP, Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Abisatya Darma Wiryatmaja menerangkan bahwa pihaknya turun melakukan olah TKP menindaklanjuti laporan dari pihak Pemdes dalam hal ini Kades Beleka. “Ini merupakan laporan dari Pak Kades yang diterima oleh Polsek Gerung ,”kata Kasatreskrim. Kades Beleka melaporkan dugaan percobaan pembakaran Kantor Desa pada tanggal 13 Desember ke Polsek Gerung, dimana kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember.

Pihaknya pun sudah melakukan asistensi terhadap kasus ini, selanjutnya pihaknya menarik penanganannya ke Polres Lobar dari Polsek Gerung. “Dan sudah kami naikkan statusnya ke penyidikan. Kalau calon tersangka pasti ada dugaan, terduga terlapor kan. Karena yang melaporkan pasti ada terlapornya,”kata dia.

Pihaknya pun turun ke Kantor Desa Beleka dalam rangka melakukan olah TKP. “Termasuk dalam rangkaian olah TKP,’’ lanjut dia. Kenapa kasus ini diambil alih Polres? Apakah karena adanya audiensi para Kades Lobar ke Polda? Menurutnya tidak ada tekanan dari pihak mana pun. “Kalau tekanan tidak ada, memang ini penanganannya,” ujarnya. Memang diakuinya kalau pada hari yang sama dilakukan olah TKP, audiensi dilakukan oleh para kades ke Polda.

Kasatreskrim juga tak merespon soal dugaan beking oknum tertentu dalam kasus ini. Sebab menurutnya itu bukan ranahnya menjawab. Menyoal laporan Pemdes yang lain seperti dugaan pengerusakan fasilitas, diakuinya memang ada laporan soal dugaan perusakan pagar atau tembok taman. “Kalau penanganan di Polsek lebih enak Polsek yang menjawab,”ujarnya.

Sementara itu Ketua Akad Lobar Sahril menegaskan bahwa, pihaknya bersama para Kades hearing ke Polda dan ditemui Kadiv Propam. “Kami diterima Kadiv Propam, hasilnya Alhamdulillah Kadiv Propam siap menindaklanjuti laporan kami,”tegasnya. Terkait semua laporan Pemdes Beleka, yang memenuhi unsur akan segera ditindaklanjuti.

Seperti penanganan laporan Kepala Desa Beleka di Polsek sudah diambil alih oleh Polres Lobar. Dan sebelumnya kasus ini tahap penyelidikan, dinaikkan ke penyidikan serta sudah turun olah TKP. “Sehingga tidak ada celahnya orang hukum,”tegasnya. Lebih lanjut laporan ke Propam,  pihaknya melaporkan soal dugaan penyalahgunaan wewenang dan kode etik.

“Semua laporan sudah diterima, dan tinggal menunggu hasilnya,”ujarnya. Jika penanganan laporan ini lamban, lama Akad akan mengadukan persoalan ini ke pusat, Mabes Polri dan Ketua Komisi III DPR RI. (her)

 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO