ANGGOTA Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji lebih dalam terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat. Hal itu setelah Kemenhub mengumumkan penurunan harga tiket sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) atau periode 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.
Anggota DPR RI Dapil NTB 1 tersebut memberi apresiasi terkait kebijakan tersebut, meski di sisi lain, kebijakan itu harus dibahas lebih detail lagi agar penurunan harga tiket pesawat bisa permanen. Penurunan harga tiket menjadi keinginan banyak pihak, namun ada sejumlah persoalan yang mesti dipahami pemerintah.
“Saya apresiasi pemerintah menurunkan harga tiket, tapi pertanyaannya, setelah Nataru bagaimana? Mengingat instruksi Presiden yang meminta harga tiket turun secara permanen,” ungkap Mori dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dan pihak lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta awal Desember ini.
Legislator dari Fraksi NasDem itu mengaku khawatir, jangan sampai didesak, maskapai justru menurunkan harga padahal mereka tidak sanggup. “Akhirnya, ada penurunan biaya fundamental seperti perawatan pesawat dan sebagainya, yang justru membahayakan kita semua,” ucapnya.
Mori juga meminta pemerintah lebih transparan dalam membuat kebijakan itu. Selain itu, mesti mendengarkan persoalan yang dialami maskapai. Karena itu, ia mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) agar pembahasan harga tiket pesawat dalam rapat Panja bersama perusahaan-perusahaan maskapai penerbangan.
“Ini harus dibuat transparan dan dibikin panja. Jadi kita bisa cari solusi dan mendengarkan apa yang terjadi di maskapai. Penurunan harga tiket keinginan kita semua, tapi ada persoalan-persoalan yang harus kita dalami sehingga bisa menjadi keputusan permanen buat kita semua,” jelasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi II Bidang Pariwisata DPRD NTB H. Lalu Pelita Putra mengatakan, sebagai daerah destinasi pariwisata, NTB sangat menginginkan tiket penerbangan bisa lebih terjangkau untuk mendongkrak angka kunjungan wisatawan.
Menurut politisi PKB ini, salah satu alasan masyarakat berwisata yaitu biaya transportasi udara yang terjangkau. Namun jika aspek transportasi masih cukup tinggi, wisatawan domestik lebih cenderung akan berwisata di dalam daerahnya atau justru ke luar negeri yang harga tiket penerbangannya seringkali lebih murah.
Ia menyebut, dalam waktu tertentu, tiket penerbangan dari dan menuju Lombok seringkali terbatas dan mahal. Hal ini dipengaruhi juga oleh terbatasnya armada pesawat yang melayani rute domestik menuju Lombok. Karena itulah kebijakan penurunan harga tiket dan penambahan penerbangan menjadi hal yang ditunggu-tunggu. ‘’Mahal dan limit, harapan kita tiket bisa diturunkan dan flight ditambah,” ujarnya.
Harga tiket yang lebih murah juga akan menguntungkan pemerintah daerah dari segi pembiayaan perjalanan dinas. Misalnya saat melakukan perjalanan keluar daerah, anggota legislatif atau ASN akan mengacu pada Perpres No 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Ketentuan ini mengurangi beban APBD, terlebih jika tiket pesawat lebih murah. Sebab dalam pelaksanaan anggaran, satuan biaya tiket perjalanan dinas dalam negeri menggunakan metode at cost atau sesuai pengeluaran.
“Setidaknya dengan harga tiket yang murah, artinya ada pengiritan karena kami dihitung real cost, sesuai harga tiket yang dibayarkan. Kalau lumpsum, jika ada sisa dari uang tiket itu tidak dikembalikan ke kas,” ujarnya.(ris)