Mataram (Suara NTB) – Sampai dengan 30 November 2024, kinerja APBN lingkup Provinsi NTB tercatat on the track dan dalam posisi yang tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, baik dari sisi penerimaan maupun belanja. Penerimaan negara tercatat telah berhasil dikumpulkan sebesar Rp8,47 triliun atau 86,78 persen dari target. Komposisinya yaitu Rp7,66 triliun berasal dari penerimaan perpajakan dan Rp809,59 miliar berasal dari penerimaan negara bukan pajak.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani mengatakan, penerimaan perpajakan mampu tumbuh sebesar 44,32 persen dibandingkan tahun sebelumnya, utamanya karena tumbuh tingginya aktivitas perekonomian. Penerimaan Bea Keluar tumbuh sebesar 84,37 persen dibanding tahun lalu didorong oleh meningkatnya kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT AMNT dan relaksasi ekspor konsentrat.
“Masih dari sisi perpajakan terkait tambang, PBB dan BPHTB tumbuh sebesar 18,58 persen dibanding tahun lalu didukung oleh setoran PBB sektor pertambangan. Pertumbuhan penerimaan pajak juga disumbang oleh sektor pajak penghasilan yang mencatat pertumbuhan sebesar 36,02 persen dibanding tahun lalu didukung oleh peningkatan di hampir semua jenis pajak penghasilan dan kontribusi dari sektor terkait,” kata Ratih Hapsari Kusumawardani kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Menurutnya, sisi penerimaan negara bukan pajak pun mencatatkan berita yang positif, yaitu tercapai 163,34 persen dibandingkan targetnya dan mampu tumbuh sebesar 7,16 persen dibandingkan tahun lalu. Kinerja ini mampu tercapai dengan memuaskannya kinerja pendapatan atas layanan pemerintah satker NonBLU (penerbitan STNK, izin keimigrasian, pengurusan BPKB, pelayanan pertanahan, dan jasa kepelabuhan) yang menghasilkan pendapatan sebesar Rp441,7 miliar.
Pendapatan negara bukan pajak yang didapatkan melalui pengelolaan kekayaan negara dan lelang mencapai Rp17,91 miliar dengan rincian Rp12,24 miliar berasal dari pengelolaan aset negara, Rp5,55 miliar berasal dari lelang, dan Rp25,3 juta berasal dari pengelolaan piutang negara. Lelang memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional, yaitu sebagai sarana pengelolaan keuangan negara, penegakan hukum, serta meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Layanan dari Badan Layanan Umum atau BLU yang ada di Provinsi NTB (jasa pelayanan pendidikan, dan jasa pelayanan rumah sakit) menghasilkan pendapatan sebesar Rp367,88 miliar, yang didominasi oleh pendapatan dari jasa pelayanan pendidikan sebesar Rp323,97 miliar (88,1 persen dari total pendapatan BLU) dan pendapatan dari jasa pelayanan rumah sakit sebesar Rp33,86 miliar (9,2 persen dari total pendapatan BLU).
“Kinerja pendapatan BLU ini tumbuh sebesar 5,93 persen dibandingkan tahun lalu,” imbuhnya.
Pada sisi belanja negara, secara agregat, APBN telah dibelanjakan di Provinsi NTB sebesar Rp24,13 triliun yang merupakan 90,62 persen dari pagu belanja APBN lingkup Provinsi NTB tahun 2024. Belanja negara ini digunakan untuk menyokong aktivitas pemerintahan baik pusat maupun daerah, serta diberikan langsung kepada masyarakat.
Belanja negara di bidang kesehatan melalui satuan kerja (satker) pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp280,18 miliar. Belanja ini digunakan untuk mendukung program kesehatan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pelayanan kesehatan dan JKN, program pencegahan dan pengendalian penyakit, program kesehatan masyarakat, program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, serta program pengawasan obat dan makanan.
Belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang kesehatan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp1.199,87 miliar. Penggunaannya antara lain membangun sarana prasarana kesehatan, mendukung operasional puskesmas, serta membiayai tenaga kerja di bidang kesehatan.
Belanja negara di bidang pendidikan melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,4 triliun rupiah. Belanja ini digunakan untuk mendukung program pendidikan yang dimiliki pemerintah, antara lain untuk program pendidikan tinggi, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program keolahragaan, program PAUD dan Wajib Belajar Tahun 12 Tahun, dan program kualitas pengajaran dan pembelajaran.
“Belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah pusat ini diiringi juga dengan belanja di bidang pendidikan oleh pemerintah daerah dengan dana yang disalurkan pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dengan nominal sebesar Rp2,36 triliun rupiah. Penggunaannya antara lain membangun sarana prasarana pendidikan serta membiayai honor dan upah tenaga pendidikan,” kata Ratih.
Belanja negara di bidang infrastruktur melalui satker pemerintah pusat telah direalisasikan sebesar Rp1,63 triliun. Belanja ini digunakan untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur yang dimiliki pemerintah, antara lain program infrastruktur konektivitas, program ketahanan sumber daya air, program perumahan dan kawasan permukiman, dan program pengelolaan dan pelayanan pertanahan. (ris)