spot_img
Senin, Desember 23, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATPerusahaan Pemegang Izin di Gili Balu' Diminta Serius

Perusahaan Pemegang Izin di Gili Balu’ Diminta Serius

Taliwang (Suara NTB) – Seluruh perusahaan yang telah mengantongi izin usaha untuk mengola pulau-pulau di Gili Balu’ untuk serius menjalankan usahanya.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Badaruddin Duri mengatakan, gugusan pulau Gili Balu’ di kecamatan Poto Tano banyak yang berminat mengelolannya untuk tujuan destinasi wisata. Dan beberapa kini telah ada investor yang memperoleh izin pengelolaan.

Namun demikian, perusahaan-perusahaan tersebut seperti jalan di tempat tanpa aktivitas di lokasi.

“Coba lihat. Mana ada perusahaan yang sudah punya izin mengelola pulau-pulau kita itu eksen di lapangan,” cetus Badaruddin.

Salah satu yang dicontohkan Badaruddin adalah PT Gili Kenawa Resort (GKR). Perusahaan itu kata dia, sudah mengantongi persetujuan komitmen perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) pada hutan produksi yang akan dikelola di pulau Kenawa. Namun dalam praktiknya perusahaan itu sampai sekarang belum terlihat beraktivitas. “Kalau pun ada komitmen yang belum terpenuhi atas izin itu harusnya diinformasikan. Tapi itu juga tidak dilakukan oleh perusahaan sampai hari ini,” sesalnya.

Politisi Partai NasDem ini mengatakan, pemerintah KSB harus memberikan peringatan kepada seluruh perusahaan yang memegang izin di gugusan Gili Balu’ tersebut. Meski kemudian pengelolaan pulau-pulau kecil kewenangannya ada di tingkat provinsi, namun kata dia, KSB memiliki hak mengkoreksi keseriusan tiap perusahaan mengingat pulau-pulau yang dikelolanya itu berada di wilayah KSB.

“Caranya kita sampaikan ke provinsi. Kita minta provinsi agar memberi warning kepada semua perusahaan yang ada di Gili Balu’ itu,” sambung Duri sapaan akrabnya.

Sebagai infomasi, selain PT GKR ada beberapa perusahaan lain yang mengantongi izin usaha pengelolaan pulau-pulau di Gili Balu’. Seperti PT Gili Kalong Lestari (GKL) yang mendapatkan izin di pulau Kalong dan PT Nusantara Oriental Permai (NOP) yang diberi hak kelola di pulau Paserang. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -





VIDEO