spot_img
Jumat, Desember 27, 2024
spot_img
BerandaHEADLINEGelontorkan Rp28 Miliar, Penataan Kawasan Jempol Dipastikan Berlanjut di 2025

Gelontorkan Rp28 Miliar, Penataan Kawasan Jempol Dipastikan Berlanjut di 2025

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Wakil menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) H. Fahri Hamzah, memastikan penataan lanjutan kawasan Jempol di Kecamatan Labuan Badas berlanjut di tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp28 Miliar.

“Kami sudah siapkan anggarannya, ayo Pemda berfikir membuat inovasi kebijakan agar keberlanjutan program penataan kawasan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan masyarakat Sumbawa,” kata Fahri Hamzah saat melakukan kunjungan kerja di Sumbawa, Selasa, 24 Desember 2024.

Fahri menyampaikan program besar dari Presiden Prabowo melalui Kementerian PKP, yakni akan membangun 3 juta rumah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pembagiannya, satu juta unit rumah untuk wilayah perkotaan, pedesaan, dan pesisir.

“Program ini sudah ada contoh yang cukup berhasil yakni kawasan Muara Karang, Jakarta, yang telah dipugar menjadi lebih bersih dan teratur termasuk ada juga fasilitas umum untuk perekonomian lokal,” ujarnya.

Penataan pesisir lanjut Fahri dilakukan karena lokasi tersebut merupakan pinggir dari negara sehingga harus dipercantik. Selain penataan, di pinggir pantai tersebut juga nantinya akan disiapkan trek jalan kaki (pedestrian) sehingga bisa menjadi lokasi aktivitas bisnis.

“Jadi, pada intinya struktur nya harus bisa mempengaruhi gaya hidup kita, bahwa kita harus nampak bersih. Karena orang nda mau datang jika pinggir pantainya kotor dan banyak sampah,” ucapnya.

Pemerintah juga meyakinkan selain penataan kawasan, Kementerian PKP juga akan mengupayakan adanya penataan terhadap rumah masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan harapan ekonomi masyarakat bisa terus menggeliat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan.

“Pasti akan kita pikirkan untuk penataan lainnya di kawasan tersebut salah satunya rumah masyarakat, tetapi untuk sementara ini kita akan melihat hasil dari penataan kawasan pantai tersebut dulu sebagai bahan acuan,” tambahnya.

Selain itu, pembenahan sanitasi dan ketersediaan air bersih di kawasan pemukiman sekitar Pantai Jempol juga menjadi prioritas. Apalagi pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 28 miliar lebih untuk penataan kawasan tersebut.

“Penataan akan dimulai pada 1 Januari 2025, dan keberhasilan ini tergantung pada bagaimana Pemda dapat menjaga, memelihara, dan mengelola pembangunan yang ada,” jelasnya.

Wamen juga menekankan pentingnya menjadikan kawasan pesisir sebagai pusat aktivitas ekonomi. “Dengan fasilitas yang memadai, kawasan pantai bisa menjadi tempat mencari penghidupan yang layak bagi masyarakat,” timpalnya.

Setelah dari pantai Jempol, Wamen PKP juga meninjau kondisi rumah khusus nelayan yang dibangun untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sementara itu, kunjungan ke Rumah Susun Unter Katimis bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mulai terbiasa dengan konsep hunian vertikal.

“Rumah susun adalah solusi bagi kawasan yang memiliki keterbatasan lahan. Hal ini harus menjadi kebiasaan baru untuk mengoptimalkan ruang sekaligus meningkatkan kualitas hunian,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO