Mataram (Suara NTB) – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang I sudah diumumkan mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2024. Kelulusan peserta seleksi PPPK gelombang I langsung diumumkan pada akun pendaftaran masing-masing. Pada akun ini, akan diketahui apakah peserta PPPK gelombang I ini lulus atau tidak sebagai PPPK Full Time (Penuh Waktu).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H. Yusron Hadi, ST., MUM., mengakui, BKD Provinsi NTB bersama BKD dan PSDM Kabupaten/Kota di NTB masih menunggu hasil rekapitulasi dan berita acara dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
‘’Saat ini menunggu hasil rekapitulasi dan berita acara dari BKN. Sama halnya dengan teman-teman Kabupaten/Kota terhadap PPPK gelombang 1 yang sudah diumumkan kemarin. Jadi kita tunggu saja perkembangan terbaru,’’ ujarnya pada Suara NTB, Kamis, 26 Desember 2024.
Diakuinya, merupakan suatu hal yang positif bagi peserta PPPK gelombang I yang sudah ikut seleksi, karena merupakan tenaga honorer yang masuk dalam database. Namun, bagi yang tidak lulus pada penerimaan PPPK tahun 2024 ini, pihaknya masih menunggu keputusan secara resmi dari pemerintah pusat.
Sementara bagi tenaga honorer database yang tidak mendaftar atau belum berkesempatan mendaftar PPPK pada gelombang I maupun tidak lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk mengikuti tes di gelombang II. Menurutnya, dari catatan yang diterima catatan dari BKN ada 608 tenaga honorer database di lingkup Pemprov NTB yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi atau tidak mendaftar maupun terlambat mendaftar.
Berdasarkan data BKN ini, pihaknya berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-OPD tempat tenaga honorer bernaung. ‘’Dan kita sudah mengajukan 608 itu ke BKN untuk dimasukkan sebagai peserta seleksi PPPK gelombang II. Ini hal positif dari pemerintah yang betul -betul ingin menuntaskan tenaga honorer yang sudah masuk dalam database. Jadi ada kesempatan istimewa bagi teman teman tenaga honorer yang masuk database untuk masuk menjadi PPPK,’’ terangnya.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang 2 diperuntukkan bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) pengumuman seleksi dari tanggal 1 sampai dengan 30 November 2024.
Pendaftaran seleksi dimulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024, Seleksi Administrasi tanggal 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 sampai dengan 18 Februari 2025.
Masa Sanggah dilakukan tanggal 19 sampai dengan 21 Februari 2025, jawab sanggah tanggal 20 sampai dengan 27 Februari 2025, Pengumuman Pasca Masa Sanggah dari tanggal 22 sampai dengan 28 Februari 2025. Penarikan data final peserta dilakukan tanggal 1 sampai dengan 7 Maret 2025, kemudian pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi dari tanggal 8 sampai dengan 23 Maret 2025.
Penjadwalan Seleksi Kompetensi dari tanggal 24 Maret sampai dengan 8 April 2025, Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 9 sampai dengan 16 April 2025, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 17 April sampai dengan 16 Mei 2025, Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi dari tanggal 22 April sampai dengan 21 Mei 2025.
Pengumuman Hasil Kelulusan tanggal 22 sampai dengan 31 Mei 2025, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 25 April sampai dengan 17 Mei 2025, Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan tanggal 30 April sampai dengan 22 Mei 2025. Pengumuman Hasil Kelulusan tanggal 22 sampai dengan 31 Mei 2025, Pengisian DRH NI PPPK tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2025 dan Usul Penetapan NI PPPK dari tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2025. (ham)