spot_img
Rabu, Februari 5, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHJelang Tutup Tahun, Narkoba Senilai Rp8 Miliar Dimusnahkan Polres Loteng

Jelang Tutup Tahun, Narkoba Senilai Rp8 Miliar Dimusnahkan Polres Loteng

Praya (Suara NTB) – Menjelang pergantian tahun jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap selama tahun 2024 ini. Termasuk narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 8 miliar lebih. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., bertempat di halaman Mapolres Loteng, Kamis, 27 Desember 2024.

Perwakilan dari Pengadilan Negeri (PN) Praya, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Loteng serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) turut menghadiri permusnahan barang bukti hasil kejahatan tersebut. “Untuk barang bukti narkoba yang dimusnakan total beratnya mencapai 8,2 kg,” terang Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., dalam keterangan persnya di depan wartawan.

Ia mengatakan barang bukti narkoba tersebut merupakan kumulasi dari total 82 kasus pengungkapan peredaran narkoba di Loteng sepanjang tahun ini. Di mana 66 kasus di antaranya sudah bisa diselesaikan penanganannya perkaranya. Sisanya masih akan diupayakan diselesaikan di sisa tahun 2024 ini.

Secara umum jumlah kasus narkoba di Loteng mengalami peningkatan cukup tinggi pada tahun ini. Mencapai 48 persen jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang sama di tahun lalu dengan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 117 orang. Dengan empat tersangka di antaranya yakni perempuan.

Peningkatan kasus tersebut menunjukkan kalau Loteng kini sudah menjadi market potensial bagi para pengedar dan bandar narkoba. Untuk itu upaya-upaya maksimal terus dilakukan jajaran Polres Loteng dalam upaya menekan kasus peredaran narkoba di daerah ini.

Pun demikian upaya tersebut tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat di daerah ini. Karena narkoba termasuk extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) yang tentunya harus dilawan bersama. Tidak bisa kemudian hanya oleh aparat kepolisiannya saja.

“Caranya, minimal lindungi diri dan keluarga supaya tidak terlibat kasus peredaran narkoba. Jika memiliki informasi terkait kasus peredaran narkoba bisa segera menghubungi aparat kepolisian terdekat. Supaya bisa dilakukan langkah-langkah penindakan,” terangnya.

Disinggung peta kasus peredaran narkoba, Iwan mengatakan hampir semua wilayah di Loteng rawan peredaran narkoba. Namun yang menjadi atensi utama yakni wilayah Kecamatan Praya Timur, karena sejauh ini banyak kasus-kasus narkoba yang diungkap itu terjadi di Kecamatan Praya Timur. “Perang terhadap narkoba harus terus digalakkan,” tandasnya. (kir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO