POLDA NTB mencatat terjadi peningkatan penyalagunaan narkoba sepanjang tahun 2024 di NTB. Tercatat ada 1.112 tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terungkap sepanjang penanganan tahun 2024.
‘’Jumlah tersangka kasus narkoba tahun 2024 sebanyak 1.112 orang. Jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 899 orang, terdapat kenaikan persentase sebanyak 23 persen atau sebanyak 213 orang,” sebut Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid dalam konferensi pers di Mataram, Jumat, 27 Desember 2024.
Dia menjelaskan bahwa seribu lebih tersangka kasus narkoba ini merupakan hasil pengungkapan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan seluruh jajaran satuan reserse narkoba pada kepolisian resor kabupaten/kota.
Dari seribu lebih tersangka, Kholid menyampaikan ada 210 di antaranya yang tercatat sebagai residivis kasus narkoba. Jika dilihat dari strata ekonomi, sebagian besar tersangka berasal dari golongan menengah ke bawah, ada yang berprofesi sebagai buruh, petani, wiraswasta, dan tidak bekerja.
Dia melanjutkan, seribu lebih tersangka narkoba ini terangkum dalam penanganan 850 kasus. Kholid mengatakan jumlah kasus tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 716 kasus.
Untuk barang bukti, jelas dia, masih didominasi narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Dari 850 kasus yang terungkap, Polda NTB dan seluruh jajaran polres kabupaten/kota menyita sedikitnya 40 kilogram sabu-sabu dan 47 kilogram ganja.
Kemudian untuk barang bukti narkoba jenis ekstasi, jumlah yang disita dari penanganan 850 kasus pada tahun 2024 sebanyak 6.256 butir.
Sebagai upaya menekan jumlah pengguna, Kholid mengatakan bahwa Ditresnarkoba Polda NTB telah melakukan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif dengan mengalihkan pengguna tersebut ke proses rehabilitasi.
“Untuk tahun 2024 ini tercatat ada 95 kasus narkoba yang kami selesaikan melalui keadilan restoratif. Dari 95 kasus itu, ada 154 orang yang kami rehabilitasi bekerja sama dengan BNNP NTB,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kholid menyatakan bahwa Polda NTB dan seluruh jajaran polres kabupaten/kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Dia menegaskan bahwa komitmen pihaknya ini sejalan dengan misi Astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Selain mengungkap penanganan kasus narkoba, dalam giat konferensi pers tersebut Polda NTB turut menghadirkan sejumlah tersangka maupun barang bukti kasus narkoba. Giat tersebut turut dirangkai dengan pemusnahan minuman beralkohol hasil sitaan bersama barang bukti narkoba. (ant)